Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Pasien Istimewa di RS UMMI Bogor, Langsung Masuk President Suite Tanpa Lewati UGD
Rizieq Shihab hadir di RS UMMI sebagai pasien rujukan dari Medical Emergency Rescue- Comittee (MER-C).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rizieq Shihab, terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, diberikan hak istimewa saat dirawat di RS tersebut.
Hal itu disampaikan oleh dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI Nerina Maya Kartifa, saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dalam kesaksiannya, Nerina mengatakan karena pasien privilege, maka Rizieq Shihab tak perlu melewati ruang unit gawat darurat (UGD), ketika dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tetap 9, Ada di Papua, Nias, dan Maluku
Saat itu, Rizieq Shihab hadir di RS UMMI sebagai pasien rujukan dari Medical Emergency Rescue- Comittee (MER-C), setelah melakukan test rapid antigen dengan hasil reaktif Covid-19.
MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
"Kami menyebutkan pasien privilege."
Baca juga: Lansia Umur 104 Tahun Divaksin Covid-19: Enggak Sakit Kok, kenapa Takut?
"Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD, langsung masuk ke ruang President Suite yang pada saat itu kami pakai untuk isolasi," ungkap Nerina dalam persidangan, Rabu (21/4/2021).
"Ada standar operasional (SOP) sendiri, dan kalau perlu ada dokter spesialis penyakit dalam harus ditangani langsung," imbuhnya.
Nerina lantas menjabarkan kronologi Rizieq Shihab datang ke RS UMMI pada 23 November 2020 sekira pukul 24.00 WIB.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 6, Tak Ada di Pulau Jawa
Kata dia, kehadiran Rizieq Shihab didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C, dokter yang melakukan test rapid antigen serta dokter pribadi Rizieq Shihab.
"Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya."
"Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," beber Nerina.
Baca juga: Kabareskrim Targetkan Rampungkan Berkas Perkara Unlawful Killing Sebelum Lebaran
Lantas, Khadwanto menanyakan definisi kedokteran perihal terkonfirmasi Covid-19 tersebut kepada Nerina.
Kata Nerina, istilah terkonfirmasi dalam Covid-19 yakni hasil postif dari seseorang yang sudah dites swab PCR.
"Begini yang mulia, kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR."
Baca juga: Lab RSCM Nyatakan Rizieq Shihab Positif Covid-19 pada 28 November 2020, Sampel Pakai Nama Muhammad R