Berita Tangerang

Kisruh Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang

Kisruh Pelaksanaan Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Justru Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Warta kota
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail 

Pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan guna memetakan kewajiban yang harus dipenuhi pihak pengembang.

"Kita akan lakukan sidak ke lapangan lain mungkin," ujarnya.

Sedangkan, terkait kisruh izin lokasi PT Agung Intiland Group, dirinya menjelaskan hal yang disoroti DPRD Kabupaten Tangerang adalah dugaan pemanfaatan lahan yang belum maksimal sekaligus perkembangan pembangunan.

"Makanya kita kan belum bisa mempertanyakan, karena kan mereka tidak hadir," tandasnya.

Baca juga: Kemendikbud Disusupi Pendukung PKI, Fadli Zon Nilai Dirjen Kebudayaan Mau Belokan Sejarah

Sementara itu, Kepala Bagian Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang,Agus Supriyatno mengaku pihaknya belum pernah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan izin lokasi PT Agung Intiland Group

Oleh karena itu, pihaknya bersama DPRD Kabupaten Tangerang kini berkoordinasi dalam menyelesaikan dugaan tidak konsistennya PT Agung Intiland Group selaku pengembang.

"Evalusi belum kita lakukan, tapi saat ini kita dengan dewan berkordinasi untuk membahas persoalan itu juga," ujar Agus.

"Kita baru menyamakan persepsi untuk tindakan tegas apabila ada pelanggaran," jelasnya. 

Evaluasi Pengembang

Hal senada disampaikan Kasie Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Tangerang, Tuhu Endarto. 

Dirinya menjelaskan agenda hearing sebatas pembahasan umum. 

Walau begitu, Tuhu mengaku sepakat terkait pengawasan sekaligus evaluasi atas kewajiban PT Agung Intiland Group

"Untuk pelaporan triwulan itu yang akan kita kejar. Sudah semua kita kirim surat. Sebetulnya sudah ada aturan itu sejak lama, bahwa tiga bulan sekali harus lapor. Kalau ini kan tidak ada laporan, maka kita surati," papar Tuhu.

"Nanti kita lihat reaksinya seperti apa. Tadi anggota dewan juga mendukung langkah itu," tegasnya.

Terkait hal tersebut, pihak PT Agung Intiland Group belum dapat dikonfirmasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved