Berita Jakarta
Tak Berizin, Pemprov DKI Bakal Tindak PO dan Kandangkan Bus di Terminal Bayangan Jalan Ciputat Raya
Terminal Bayangan Jalan Ciputat Raya Tak Berizin, Pemprov DKI Bakal Tindak PO Bus hingga Kandangkan Kendaraan
"Kalau imbauan tidak diindahkan, kita bersama Dinas Perhubungan yang memiliki kewenangan akan menindak sesuai dengan ketentuan, mulai dari pemberian sanksi kepada PO ataupun kendaraannya," tegasnya.
Baca juga: Bersikap Kasar ke Pelanggan, PT Infomedia Nusantara Pecat Aditya, Customer Service Indihome

Instruksikan Penertiban Terminal Bayangan
Larangan mudik yang ditegaskan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menjadi perhatian Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Jakarta Selatan.
Tidak hanya menutup seluruh terminal keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Pemkot Jakarta Selatan juga akan segera menertibkan terminal bayangan yang kini bebas beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.
Hal tersebut ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
Dirinya mengaku akan melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait larangan mudik lebaran tahun ini.
"Yang pasti kita laksanakan kebijakan pemerintah pusat dan bapak Gubernur," ungkap Isnawa Adji dihubungi pada Jumat (16/4/2021).
Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari lurah dan camat untuk melakukan pengawasan hingga menertibkan terminal bayangan.
Dirinya pun meminta Satpol PP hingga Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk menindak tegas terminal bayangan.
Mengingat, terminal bayangan sangat berpotensi dalam penyebaran virus covid-19.
Baca juga: Jokowi Kembali Berlakukan Larangan Mudik Lebaran, Terminal Bayangan Justru Marak di Jakarta Selatan
"Bapak Wagub telah menyampaikan untuk menutup semua terminal-terminal tidak resmi, saya perintahkan kasudin perhubungan agar monitor di lapangan," ungkap Isnawa Adji.
"Satpol, camat, lurah saya juga minta untuk mendata terminal-terminal bayangan agar tidak menjadi klaster covid-19 baru," tegasnya.
Tidak hanya itu, Isnawa Adji pun mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta Selatan.
Tujuannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengurungkan niat untuk mudik lebaran tahun ini.
"Kita sudah buat surat kepada RW dan RT tentang larangan mudik sebagai bagian dalam upaya memutus mata rantai covid-19," jelasnya.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono
