Suara Warga
Bersikap Kasar ke Pelanggan, PT Infomedia Nusantara Pecat Aditya, Customer Service Indihome
Bersikap Kasar ke Pelanggan, PT Infomedia Nusantara Pecat Aditya, Customer Service Indihome. Langkah Tegas itu diambil untuk mendisiplinkan Karyawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sikap kasar dan perilaku tidak menyenangkan yang ditunjukkan oleh seorang customer service Indihome, bernama Aditya Dwi Cahyo terhadap pelanggan ditanggapi serius oleh Telkom Witel Jakarta Selatan.
Pihak perusahaan pun mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat peringatan sekaligus pemecatan terhadap Aditya Dwi Cahyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Jazim selaku Asisten Manajer Customer Care Telkom Witel Jakarta Selatan.
PT Infomedia Nusantara selaku perusahaan tempat Aditya Dwi Cahyo bernaung, diungkapkannya telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) Nomor 044/INF/AREA2/SP/04/2021 ter tanggal 15 April 2021.
Dalam surat tersebut, pihak PT Infomedia Nusantara menyatakan pemecatan terhadap Aditya Dwi Cahyo selaku karyawan kontrak di Layanan SVM MyIndiHome terhitung sejak tanggal 15 April 2021.
Alasannya karena Aditya Dwi Cahyo melakukan tindakan pelanggaran berat terkait aturan dan tata tertib kerja di perusahaan.
Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya Dwi Cahyo adalah etika berkomunikasi yang buruk terhadap pelanggan, sehingga mendapatkan komplain dari pelanggan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Aditya Dwi Cahyo, Aruman Jaya Kusuma selaku TL SVM MyIndiHome, Novriansyah Pratama selaku Koordinator Support Divisi Telkom dan Syahrullah selaku Manager Telco 1 Segment 1.
Penerbitan surat pemecatan Aditya Dwi Cahyo diungkapkan Ahmad Jazim sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga layanan prima terhadap pelanggan.
Keluhan yang sebelumnya disampaikan oleh Penanggung Jawab Dapur Jurnalis Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Robin Tarigan itu pun dinilainya sebagai masukan yang membangun bagi perusahaan.
Baca juga: Pelayanan Costumer Service Buruk dan Mengecewakan, Konsumen Indihome Gagal Sampaikan Keluhan
"Ini sangat berarti buat kami untuk perbaikan di internal SDM (sumber daya manusia) kami," ungkap Ahmad Jazim dihubungi pada Kamis (15/4/2021).
Surat pemecatan tersebut pun dibuktikannya menjadi komitmen perusahaan untuk mendisiplinkan seluruh karyawan.
Terlebih, karyawan di unit customer service yang berhubungan langsung dengan para pelanggan.
Baca juga: Tidak Konsisten dan Melanggar Kesepakatan, Izin Lokasi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut
"Ini sebagai komitmen kami apabila ada CS (customer service) yang tidak menjaga atitude (sikap) kepada pelanggan, maka kami akan memberikan tindakan berjenjang," ungkap Ahmad Jazim.
"Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas improve serta saran yang disampaikan, sehingga dapat menjadikan pembelajaran serta perbaikan bagi CS kami," tambahnya.
Baca juga: Komplain Jaringan Internet Lemot, Konsumen Indihome Malah Disemprot Customer Service