Bulan Suci Ramadan
Selama Bulan Ramadan, 115 Motor Berknalpot Bising di Kota Bekasi Ditindak, Dendanya Rp 250.000
Selama Bulan Ramadan, Polres Metro Bekasi menindak 115 motor dengan knalpot bising dan yang digunakan untuk balapan liar.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Max Agung Pribadi
- Polres Bekasi menindak ratusan motor berknalpot bising selama Bulan Ramadan.
- Motor berknalpot bising didenda Rp 250.000.
- Dasar hukum untuk menindak motor berknalpot bising adalah pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polres Metro Bekasi Kota terus menggelar patroli dan penindakan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19, knalpot bising dan balapan liar, hingga kini.
Mereka juga melakukan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Untuk penindakan motor knalpot bising, selama Ramadan tercatat ada sebanyak 115 motor di Kota Bekasi yang sudah ditindak.
Baca juga: Jelang Ramadan, 959 Botol Minuman Keras dan 100 Knalpot Bising Disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadan.
"Razia ini akan terus kami gelorakan, agar Bekasi pada malam hari situasinya tenang. Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi, melalui Kasat Lantas AKBP Agung Pitoyo, Senin (19/04/2021).
Agung merupakan Kepala Pelaksana Harian Operasi Keselamatan Jaya 2021, di Kota Bekasi.
Baca juga: 9 Sepeda Motor di Kabupaten Bekasi Terjarng Razia Knalpot Bising, Motor langsung Disita
Menurut AKBP Agung, bagi para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan polusi suara, akan dikenakan sanksi.
Sanksi ini berupa tilang dengan denda Rp 250.000.
"Bagi mereka yang berkendara, khususnya menggunakan knalpot bising bisa dikenakan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," jelas Agung.
Baca juga: Sebanyak 395 Pemotor Berknalpot Bising, Ditilang Ditlantas Polda Metro Akhir Pekan Ini
Adapun dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021, Polres Metro Bekasi Kota juga menggandeng jajaran institusi lainnya.
Antara lain personel Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Secara bersama-sama, mereka melaksanakan patroli dengan rute Jalan Chairil Anwar, Jalan Ahmad Yani, Jalan I Gusti Ngurah Rai serta titik-titik rawan kerumunan lainnya.
Baca juga: Irfan Pasrah Terjaring Razia Knalpot Bising yang Digelar Petugas Gabungan
AKBP Agung mengungkapkan, hingga kini pihaknya sudah menindak 115 motor yang menggunakan knalpot bising.
Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah, apabila di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang merugikan serta mengganggu kenyamanan masyarakat ini.
"Kita imbau agar selama bulan Ramadan masyarakat Bekasi Kota menaati protokol kesehatan, peraturan lalu lintas dan santun serta tertib dalam berkendara," katanya.