Kamis, 16 April 2026

Relaksasi Dana BOS Dimanfaatkan dengan Baik oleh Sekolah

Kemendikbud melakukan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lucky Oktaviano
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
SMKN 2 Jakarta merupakan satu dari 85 sekolah di DKI Jakarta yang telah melakukan piloting tatap muka terbatas sejak satu minggu yang lalu. Kepala SMKN 2 Jakarta Pusat, Murni Astuti mengatakan dana BOS sangat membantu sekolah untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini. 

(3) penyesuaian SKB Empat Menteri yang memperbolehkan PTM bagi satuan pendidikan yang memenuhi semua syarat berjenjang jika telah mendapat izin dari pemerintah daerah, tanpa melihat zonasi.

SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3) menyatakan bahwa setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat/pemerintah daerah kantor/kantor wilayah Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk (1) memberikan layanan PTM terbatas; dan (2) memberikan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (jos/*)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved