Relaksasi Dana BOS Dimanfaatkan dengan Baik oleh Sekolah
Kemendikbud melakukan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi.
Dana BOS juga dapat digunakan untuk memenuhi daftar periksa pembelajaran tatap muka (PTM), sekaligus juga dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya secara fleksibel.
Dana BOS, diakui sejumlah sekolah, membantu mengatasi persoalan yang muncul saat pandemi Covid-19 melanda. Dana BOS juga membantu dalam mempersiapkan sekolah untuk PTM terbatas.
Salah satunya yang mulai menerapkan yaitu di wilayah DKI Jakarta.
SMKN 2 Jakarta merupakan satu dari 85 sekolah di DKI Jakarta yang telah melakukan piloting tatap muka terbatas sejak satu minggu yang lalu.
Kepala SMKN 2 Jakarta Pusat, Murni Astuti mengatakan dana BOS sangat membantu sekolah.
"Jadi memang kita ada dana BOS dari Kementerian. Sejak pandemi memang sebagian kita salurkan untuk kuota pembelajaran jarak jauh," kata Murni Astuti, Minggu (18/4/2021).
Dikatakan Murni tentunya dengan adanya dana BOS sangat membantu sekolah untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini. Apalagi saat ini juga sudah dilakukan proses pembelajaran tatap muka terbatas.
Kendati demikian, Murni Astuti mengaku belum mengecek secara rinci ada berapa dana BOS yang digunakan sekolah, begitupun untuk penunjang pelaksanaan tatap muka terbatas yang telah mulai beberapa waktu lalu itu.
Meski tak menjelaskan secara detail, Murni Astuti mengaku adanya dana BOS sangat bermanfaat apalagi sebagai persiapan pelaksaan tatap muka yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
"Tapi saya sangat pastikan dana BOS ini sangat bermanfaat untuk sekolah, apalagi terkait persiapan tatap muka," katanya.
Lebih dari satu pekan kegiatan tatap muka di SMKN 2 Jakarta Pusat berlangsung dengan baik, persiapan menjelang pelaksanaan beberapa waktu lalu pun telah disiapkan dengan matang oleh pihak sekolah.
Hingga akhirnya Suku Dinas Pendidikan 2 Jakarta Pusat memverifikasi terkait kesiapan sarana dan prasarana di sekolah SMKN 2 Jakarta yang akhirnya lolos verifikasi dan dinyatakan layak tatap muka.
"Nah dari Dinas Pendidikan itu ada sekolah pelatihan dotmu. Jadi memang di bulan Januari itu sudah beberapa guru sudah ikut sekolah dotmu, artinya bapak guru ini membuat modul untuk pelatihan blended learning," ujarnya.
Sejauh ini proses pembelajaran tatap muka terbatas di SMKN 2 Jakarta telah terlaksana dengan baik. Siswa yang bersedia mengikuti PTM terbatas wajib mengantongi Surat Persetujuan dari Orang tua Siswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/smkn-2-jakarta-dana-bos-sangat-membantu-sekolah.jpg)