Vaksinasi Covid19

Wakil Ketua Komisi IX DPR Tuding BPOM Main Politik dan Ingkari Pemberian Izin Uji Klinis Kedua

Sebelumnya, Melki bersama tokoh pejabat lainnya turut menjadi relawan uji coba Vaksin Nusantara.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Pers Setpres/Kris
Kepala BPOM Penny K Lukito enggan berkomentar soal tim peneliti vaksin Nusantara tetap melanjutkan proses pengembangan, meski tak sesuai rekomendasi pihaknya. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengembangan vaksin Covid-19 Nusantara menimbulkan polemik.

Sebab, vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai perselisihan dengan Badan Pengawas  Obat dan Makanan (BPOM)

Vaksin Nusantara memang belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM untuk tahap uji kinik fase kedua.

Baca juga: Siti Fadilah Supari: Kalau Vaksin Nusantara Berhasil, Pemerintah Ikut Untung, Jangan Ditebang Dulu

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menuding BPOM bermain politik dalam polemik Vaksin Nusantara.

Sebelumnya, Melki bersama tokoh pejabat lainnya turut menjadi relawan uji coba Vaksin Nusantara.

Penolakan uji klinis fase kedua oleh BPOM dianggap aneh oleh Melki, karena para peneliti Vaksin Nusantara sudah melakukan perbaikan.

Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Siti Fadilah Supari Dukung Terawan Agar Tak Putus Asa

Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan jika setelah perbaikan, BPOM akan mempertimbangkan izin dari uji klinis.

Hal tersebut didapati usai Komisi IX DPR menggelar diskusi dengan Terawan dan peneliti Vaksin Nusantara.

Juga turut serta peneliti lain dari luar negeri dalam hal ini Amerika Serikat, lalu BPOM dan dua ahli, yakni Amin Subandrio dan Chaerul Anwar Nidom.

Baca juga: Emil Salim Minta Cuma Presiden, Wapres, dan Sekretaris Negara yang Berkantor di Kalimantan

"Itu seminggu kemudian dengan perbaikan yang dilakukan untuk memenuhi kaidah rekomendasikan BPOM."

"Mestinya sudah bisa diberikan izin uji klinis tahap 2 terhadap vaksin Nusantara," ucapnya.

Menurut Melki, pada 17 Maret perstujuan sudah diberikan oleh BPOM.

Baca juga: Emil Salim: Kau Gali Lubang di Kalimantan Keluar Air, Bagaimana Bangun Kereta Api di Lahan Basah?

Perselisihan ini, menurut Melki, menimbulkan tudingan yang mengatakan jika DPR bermain politik di balik Vaksin Nusantara.

Namun, Melki mengatakan BPOM lah yang saat ini melakukan permainan politik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved