Bulan Suci Ramadan

Tawuran Perang Sarung Usai Sahur di Bulan Suci Ramadan, Remaja di Cileungsi Diamankan Polisi

Tim Patroli Polsek Cileungsi membubarkan sekelompok remaja yang tawuran perang sarung usai sahur di Jalan Alternatif Cileungsi, Jonggol, Jumat.

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Sekelompok remaja melakukan tawuran perang sarung di Jalan Alternatif Cileungsi, Jonggol pada Jumat (16/4/2021) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Ada-ada saja kelakuan anak remaja masa kini. Bukannya mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah, mereka malah melakukan tawuran perang sarung.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Alternatif Cileungsi, Jonggol pada Jumat (16/4/2021) dini hari.

Kapolsek Cileungsi  Kompol Andri Alam Wijaya informasi tawuran remaja ini didapatkan dari adanya laporan masyarakat.

Video: Akun Youtuber Gen Halilintar Dibajak Mafia Rusia, Tiba-tiba Lenyap

“Masyarakat melaporkan adanya aksi sekelompok remaja yang melakukan tawuran perang sarung,” kata Andri, Jumat (16/4/2021).

Setelah mendapat laporan, Tim Patroli Polsek Cileungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pembubaran.

“Dengan bantuan warga, kami berhasil mengamankan 5 orang remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar,” paparnya.

Baca juga: Anies Banjir Pujian Usai Panen Padi Bersama Bupati di Cilacap, Netizen: Ini Gubernur Apa Presiden?

Baca juga: 13 Remaja Janjian Lewat Facebook untuk Perang Sarung, Belum Sempat Tawuran Keburu Diciduk Polisi

Dalam kejadian ini, polisi  berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi dengan cara diikat dan diisi benda padat seperti batu.

“Para pelaku tawuran yang berhasil di amankan langsung di bawa ke Polsek Cileungsi untuk di lakukan pendataan dan pembinaan,” papar Andri.

Dia berharap para orang tua selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Semoga para orang tua tidak lengah mengawasi anaknya sehingga tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menggangu kondusifitas masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Pelajar SD dan SMP Diamankan Hendak Tawuran Perang Sarung di Cikarang

13 Remaja Janjian Lewat Facebook untuk Perang Sarung

Sebelumnya, 13 remaja pria yang hendak tawuran diamankan aparat kepolisian dari Jalan Pasar Kecapi 1, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30.

Mereka langsung digelandang ke Polsek Pondok Gede, untuk dilakukan pembinaan.

Ke-13 remaja itu merupakan warga Kampung Bulak Tinggi, Pondok Melati, Bekasi.

Mulai Besok Bandara Halim Perdanakusuma Cuma Layani Penerbangan VIP, VVIP, Militer, dan Kargo

Mereka datang ke lokasi di Jalan Pasar Kecapi 1, Jatiwarna, karena hendak tawuran dengan kelompok remaja warga Kampung Pasar Kecapi.

Sebelumnya, kedua kelompok remaja itu sudah janjian melalui media sosial Facebook untuk tawuran perang sarung di Pasar Kecapi Bawah.

Beruntung rencana mereka berhasil digagalkan petugas yang tengah berpatroli, untuk membubarkan kerumunan massa terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

13 remaja yang hendak tawuran diringkus aparat kepolisian dari Jalan Pasar Kecapi 1, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30.
13 remaja yang hendak tawuran diringkus aparat kepolisian dari Jalan Pasar Kecapi 1, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30. (Humas Polda Metro Jaya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke-13 remaja warga Kampung Bulak Tinggi, Kota Bekasi itu, digelandang petugas ke Polsek Pondok Gede.

"Mereka kami data dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Yusri, Sabtu (25/4/2020).

Para remaja yang sebagian besar di bawah umur itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diserahkan kembali ke keluarga.

50 Kelurahan di Depok Masuk Zona Merah Covid-19, Wali Kota Terus Ingatkan Warga Tak Berkerumun

Menurut Yusri, aksi para remaja yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini sangat disesalkan.

Sebab, selama masa penerapan PSBB guna mencegah penyebaran Virus Corona, kerumunan orang saja dilarang, apalagi tawuran.

"Kepolisian akan terus melakukan patroli untuk mencegah tawuran, apalagi di masa PSBB di tengah pandemi Covid-19, di mana kerumunan orang saja dilarang," tuturnya.

Tahanan yang Kabur dari Polsek Kalideres Asyik Isap Sabu dan Ganja Saat Polisi Datang

Menurut Yusri, diamankanya ke-13 remaja yang diketahui hendak tawuran itu, berawal saat patroli gabungan Tim Patriot Polrestro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede.

Polisi melihat ada kerumunan remaja di Jalan Pasar Kecapi 1, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30.

"Tim gabungan dengan kekuatan 25 personel yang dipimpin Iptu Valerij Lekahena, langsung mengamankan ke-13 remaja itu dan dibawa ke Polsek Pondok Gede," jelasnya.

10 Kiat Mengasuh Anak di Tengah Pandemi Covid-19: Orang Tua Harus Bekerja Ekstra

Dari hasil pemeriksaan, para remaja itu adalah warga Kampung Bulak Tinggi, Pondok Melati, Bekasi.

"Pengakuannya, mereka merencanakan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi, di mana sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook."

"Mereka janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah," bebernya.

Dukung Perpanjangan PSBB di Jakarta, Grand Indonesia Ikut Tambah Masa Penutupan Hingga 22 Mei 2020

Yusri mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih menjaga dan memperhatikan anak remaja mereka agar tidak terseret aksi tawuran, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.

Anggota Tim Rajawali Dilempar Konblok

Brigadir Nargis, anggota Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, mengalami luka memar akibat dilempar konblok oleh sekelompok remaja.

Katim Rajawali Polrestro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Biru mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Raya Ciracas pada Jumat (17/4/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

"Anggota saat itu hendak membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul."

 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Ternyata Sempat Terinfeksi Covid-19 dan Kini Mengaku Sudah Sembuh

"Diduga mereka mau tawuran."

"Saat mau dibubarkan, ada satu pemuda yang melempar konblok."

"Berhasil ditangkis pakai tangan, tapi bagian lengan memar," kata Ronggeng di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).

 Jokowi Yakin Dampak Covid-19 Cuma Sampai Akhir 2020, Tahun Depan Booming Pariwisata

Tim Rajawali akhirnya mengamankan enam remaja, lima orang di antaranya masih berstatus anak-anak.

Polisi menemukan stik golf yang tergeletak di sekitar tempat mereka nongkrong dan diduga digunakan untuk tawuran.

"Tapi enggak ada yang mau mengaku stik golf itu milik siapa."

 Aparat Ciduk Penasihat KNPB Timika Mata-mata TPN OPM, Selama Ini Kerja Jadi Sekuriti di PT Freeport

"Saat ditanya mereka siapa yang melempar konblok juga enggak ada yang mau mengaku," ujarnya.

Lantaran tak kooperatif, Ronggeng menuturkan keenamnya digelandang ke Mapolsek Ciracas guna menjalani pemeriksaan.

Keenamnya adalah MF (21), RAN (14), BAP (13), NP (13), DH (19),dan BT (16), yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciracas.

 147 Warga Depok Terinfeksi Covid-19, 11 Pasien Sembuh, 15 Orang Meninggal

"Keenamnya pemuda yang diduga mau tawuran berikut stik golf kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Ciracas."

"Sekarang masih menjalani pemeriksaan," tuturnya. (Roni/bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved