Aksi OPM
Tuding Guru SD yang Ditembak Mati Mata-mata TNI-Polri, OPM: Kami Tidak Sembarang Tembak
Kelompok bersenjata Papua menembak mati seorang guru di Distrik Beoga, Kamis (8/4/2021) pekan lalu.
WARTAKOTALIVE, JAYAPURA - Kelompok bersenjata Papua menembak mati seorang guru di Distrik Beoga, Kamis (8/4/2021) pekan lalu.
OPM menuding guru yang ditembak adalah mata-mata TNI.
“Manajemen markas pusat KOMNAS TPNPB telah terima laporan bahwa guru Sekolah Dasar yang ditembak mati di Beoga itu adalah mata-mata TNI/Polri."
Baca juga: Perusahaan Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu, yang Terlambat Didenda 5 Persen
"Yang telah lama diidentifikasi oleh PIS TPNPB, oleh karena itu tidak ragu-ragu ditembak oleh pasukan TPNPB,” ujar Juru Bicara OPM Sebby Sembon melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, semua orang Indonesia yang bertugas di wilayah Pegunungan Papua, banyak yang menjadi mata-mata pihak keamanan Indonesia.
“Kami perlu sampaikan kepada semua orang Indonesia yang bertugas di daerah perang di wilayah Pegunungan Papua."
Baca juga: Darmizal Tuding Sosok Ini yang Jerumuskan SBY Daftarkan Merek dan Lukisan Partai Demokrat ke DJKI
"Bahwa PIS telah dan sedang identifikasi bahwa semua orang imigran yang bertugas di wilayah Pegunungan Tengah Papua, hampir kebanyakan anggota intelijen atau mata-mata TNI/Polri."
"Yang menyamar sebagai tukang bangunan, tukang sensor, guru, mantri, petugas distrik, dan lain-lain,” kata Sebby.
Untuk itu, katanya, bila bertugas di daerah perang, jangan menjadi mata-mata.
Baca juga: Yakin Menang Gugatan Soal AD/ART Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Minta AHY Fokus Siapkan Rp 100 M
“Oleh karena itu kami mengimbau bahwa jangan menjadi mata-mata TNI/Polri, jika anda bertugas di daerah perang,” tegasnya.
Menurut laporan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Gusby Waker, guru SD yang ditembak di Distrik Beoga Kabupaten Puncak adalah intelijen TNI-Polri.
“Gusby Waker melaporkan bahwa pasukannya menembak mati seorang guru di Beoga karena murni intelijen (mata-mata) TNI POLRI."
Baca juga: Pleidoi Tak Digubris Hakim, Djoko Tjandra Banding Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
"Ini sesuai laporan PIS TPNPB Kodap VIII Intan Jaya,” ungkap Sebby.
TPNPB, katanya, tidak akan sembarang menembak bila tidak ada informasi mereka adalah mata-mata.
“Kami juga tidak sembarang tembak masyarakat Papua maupun non Papua."
Baca juga: Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Tak Terungkap, Novel Baswedan Nilai Polisi Enggan