Berita Nasional

Diperiksa Sebagai Saksi, Rina Kosasih Bantah Viralkan Video Dugaan Perselingkuhan Dirut PT Taspen

Kehadiran Rina ke Bareskrim adalah sebagai saksi terkait beredarnya video diduga Kosasih bersama seorang wanita.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Ilustrasi: Rina Lauwy Kosasih (kanan) saat diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). 

Seperti diketahui sebelumnya Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menjabat Dirut PT Taspen.

Dia dilaporkan atas dugaan KDRT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Baca juga: Sudah Sepekan Lapor Polisi, Korban Dugaan KDRT Dirut BUMN Belum Diklarifikasi Penyidik

Baca juga: Antonius Nicholas, Dirut PT Taspen, Harap Kasus Dugaan KDRT dengan Istri Diselesaikan Kekeluargaan

Pelaporan dilakukan sang istri dirut tesebut dan sebelumnya Rina memergoki suaminya diduga bersama selingkuhannya.

Rekaman video dugaan perselingkuhan sang suami itu viral di media sosial.

"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina seusai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Menurut Rina, ancaman psikis diterimanya setelah memergoki suaminya diduga bersama selingkuhannya.

Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.

Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Nindy Ayunda Apresiasi Polisi saat Askara Parasady Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersamaan dengan Kasus KDRT dan Gugatan Cerai

Rina mengatakan, ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami melalui temannya. Namun dia enggan merinci ancaman tersebut.

"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.

Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan dia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.

"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.

Rina mengaku, video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya adalah benar. Perekaman dilakukan secara spontan.

Baca juga: Kabar Terbaru: Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Askara Segera Diperiksa

Saat itu, kata Rina, dia sedang melintas di SCBD dan melihat mobil suaminya.

Lalu, dia berinisiatif mengikuti suaminya ke kafe di bilangan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved