KDRT
Sudah Sepekan Lapor Polisi, Korban Dugaan KDRT Dirut BUMN Belum Diklarifikasi Penyidik
Rina Lauwy Kosasih pelapor sekaligus korban dugaan KDRT oleh suaminya, Dirut PT Taspen, mengaku sampai Kamis (4/3/2021) belum dipanggil penyidik.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Rina Lauwy Kosasih pelapor sekaligus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Dirut PT Taspen berinisial ANSK, mengaku sampai Kamis (4/3/2021) belum dipanggil penyidik untuk diklarifikasi atas kasus laporannya.
Padahal Rina sudah melaporkan dugaan KDRT oleh suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam lalu.
"Untuk saat ini, saya masih menunggu panggilan dari penyidik. Semoga bisa segera ya," kata Rina saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (4/3/2021).
Video: Geng Motor Pembacok Polisi Ditangkap Polisi saat Asyik Nongkrong
Sebelumnya Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menjabat Dirut PT Taspen, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.
"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Baca juga: Suami Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Askara Parasady Segera Disidang
Baca juga: Nindy Ayunda Lega Askara Parasady Harsono Ditetapkan Tersangka KDRT, Berharap Segera Disidangkan
Menurut Rina ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.
Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.
Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya. Namun Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.
Baca juga: Askara Parasady Harsono Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus KDRT
"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.
Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar. Perekaman katanya dilakukan secara spontan.
Baca juga: Kabar Terbaru: Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Askara Segera Diperiksa