Berita Nasional

Diperiksa Sebagai Saksi, Rina Kosasih Bantah Viralkan Video Dugaan Perselingkuhan Dirut PT Taspen

Kehadiran Rina ke Bareskrim adalah sebagai saksi terkait beredarnya video diduga Kosasih bersama seorang wanita.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Ilustrasi: Rina Lauwy Kosasih (kanan) saat diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Perselisihan antara direktur utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dengan istrinya, Rina Kosasih, terus bergulir

Pada Senin (12/4/2021), Rina memenuhi penggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk diminta klarifikasi terkait viral video penggerebekan seorang pria diduga adalah suaminya.

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait laporan penyebaran video viral dugaan perselingkuhan antara suami Rina, Antonius Steve Kosasih dengan seorang pramugari bernama Theresia Meila Yunita (TYM).

Baca juga: Laporkan Kasus Dugaan KDRT, Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Empat Jam Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Baca juga: Rina Lauwy Kosasih Pelapor Kasus Dugaan KDRT Dirut BUMN Masih Buka Pintu Damai

Rina menyebut, kehadirannya ke Bareskrim adalah sebagai saksi terkait beredarnya video diduga Kosasih bersama seorang wanita.

"Kedatangan saya hari ini adalah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai interview atas pelaporan TYM terhadap CL, untuk klarifikasi mengenai video yang beredar itu apakah saya memang ada andil untuk menyuruh dan sebagainya," ujar Rina saat ditemui di Bareskrim, Senin (12/4/2021).

"Jadi tadi itu lebih kepada klarifikasi sebagai saksi," imbuhnya

Penasihat hukum Rina, Ardian Rizaldi, mengungkapkan kliennya bukan pihak yang dilaporkan.

Baca juga: Bangun Banyak Jalan Tol, Keuangan Waskita Karya Kian Terpuruk, Tanggung Utang hingga Rp89 triliun

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ungkap Ardian, kliennya menjawab lebih kurang 10 pertanyaan dari penyidik, di antaranya apakah kliennya yang menyuruh mengunggah video tersebut ke sosial media, apakah narasi video berasal dari kliennya.

Menurutnya, R tidak pernah menyuruh menyebarkan video terkait.

"Ibu R, klien kita tidak pernah menyuruh itu semua kok, kalau bisa kita redam, kita redam, itu aja sih," imbuhnya.

Ardian mengungkapkan, video yang viral itu direkam oleh anak R. Dia menyebut kliennya membutuhkan dukungan.

Baca juga: Fajar Umbara Diperiksa Polisi, Dilaporkan Yuyun Sukawati Karena Melakukan Tindak Kekerasan ke Anak

"Kronologisnya, yang merekam adalah anak ibu, mengirimkan ke Ibu R. Seorang istri mana sih yang enggak sedih melihat suaminya yang seperti itu. Yang kita lihat ini kan ngobrol ke komunitas, curhat ke teman-teman. Coba bapak-ibu sekarang, suami selingkuh pasti butuh teman ngobrol dong, teman naikin, apakah salah Bu R? Kan enggak, itu saja sih," sambung Ardian.

Pemeriksaan saksi di Mapolda Metro Jaya

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga yang dialami Rina oleh suaminya, ANS Kosasih.

Tiga saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Dirut PT Taspen berinisial ANSK, sudah diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved