Kabar Artis
Fajar Umbara Diperiksa Polisi, Dilaporkan Yuyun Sukawati Karena Melakukan Tindak Kekerasan ke Anak
Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati, menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, Senin (12/4/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati, menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, Senin (12/4/2021).
Fajar Umbara menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukannya terhadap H, anak sambungnya.
H adalah anak laki-laki Yuyun Sukawati dari pernikahan pertamanya.

Anak Yuyun Sukawati itu diduga mendapatkan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara di apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dugaan tindak kekerasan Fajar Umbara terhadap anak Yuyun Sukawati dilakukan pada 23 Maret 2021.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan pemeriksaan Fajar Umbara.
Baca juga: Sering Dianiaya, Yuyun Sukawati Ingin Akhiri Pernikahannya dengan Fajar Umbara, Kapan Gugat Cerai?
Baca juga: Sering Dipukuli Fajar Umbara, Yuyun Sukawati: Dia Emosional dan Temperamental Seperti Psikopat
"Ada panggilan pemeriksaan (untuk Fajar Umbara)," kata Agung Susetyo ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin siang.
Namun Agung Susetyo belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan adik sutradara Anggy Umbara itu.
Yuyun Sukawati dan anaknya memiliki bukti terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara, seperti hasil visum dan rontgen di rumah sakit.

Anak Yuyun Sukawati menerima tindak kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Fajar Umbara.
Yuyun Sukawati dan anaknya kemudian melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren.
Saat ini Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan.
Segera Cerai
Yuyun Sukawati siap bercerai dari Fajar Umbara.
Fajar Umbara adalah suami kedua Yuyun Sukawati yang juga dikenal sebagai kakak sutradara Anggy Umbara.