Berita Nasional

Diperiksa Sebagai Saksi, Rina Kosasih Bantah Viralkan Video Dugaan Perselingkuhan Dirut PT Taspen

Kehadiran Rina ke Bareskrim adalah sebagai saksi terkait beredarnya video diduga Kosasih bersama seorang wanita.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Ilustrasi: Rina Lauwy Kosasih (kanan) saat diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). 

Kasus dugaan KDRT Dirut PT Taspen itu dilaporkan istri ANSK bernama Rina Lauwy Kosasih.

Ketiga saksi itu saksi yang diajukan pelapor yakni korban Rina Lauwy Kosasih.

"Sejauh ini semua saksi sudah diperiksa Pak. Saksi terakhir diperiksa penyidik, Rabu 24 Maret kemarin," kata Rina saat dikonfirmasi wartakotalive.com, Selasa (30/3/2021).

"Sementara untuk dipanggilnya terlapor, belum ada info lebih lanjut dari Polda Metro," kata Rina lagi.

Rina selaku pelapor sudah dimintai klarifikasi penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Thalita Latief Gugat Cerai Dennis Lyla, Diduga Terjadi KDRT hingga Pisah Rumah Sejak 3 Tahun Lalu

Baca juga: 2 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Dugaan KDRT Dirut BUMN Terhadap Rina Lauwy Kosasih

Dalam laporannya, Rina mengajukan tiga saksi, dua di antaranya diperiksa penyidik awal Maret 2021.

Sebelumnya Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, memastikan pihaknya tetap memproses hukum kasus dugaan KDRT Dirut BUMN ini.

Dia mengatakan, setelah memeriksa dan meminta klarifikasi pelapor, pihaknya akan meminta klarifikasi seluruh saksi yang diajukan pelapor.

"Jadi terlapor belum diperiksa. Karena kami lagi klarifikasi saksi. Dan selesai saksi-saksi, baru klarifikasi terlapor. Jadi sekarang belum," kata Pujiyarto, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, Rina Lauwy Kosasih menjalani pemeriksaan berita acara selama 4 jam dan mendapat 14 pertanyaan.

"Iya Senin kemarin saya sudah menjalani BAP utk pendalaman lebih lanjut dari LP saya kemarin," kata Rina, Selasa, (16/3/2021).

Baca juga: Polda Metro Pastikan Proses Laporan Terhadap Dirut BUMN atas Dugaan KDRT ke Istri

Baca juga: Istri Dirut PT Taspen Lapor Polda Metro Jaya karena Alami KDRT

Menurut Rina, pertanyaan yang diajukan penyidik di antaranya seputar latar belakang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

"Pertanyaannya seputar latar belakang kejadian KDRT secara psikis, kronologis kejadian dan dampak yang saya alami selama ini," kata Rina.

Dia juga mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik.

"Alat-alat bukti berupa foto-foto, dan screen shot pembicaraan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved