Berita Populer

POPULER JABODETABEK: Munarman Terkait Benda Mencurigakan, Aksi Koboi Damai, Tangsel Rawan Covid

Berita populer Jabodetabek hari ini Kamsi 8 April 2021 yang terjadi selama 24 jam mulai kasus aksi koboi sampai Munawarman

Kolase foto Wartakotalive.com
Kumpulan berita terpopuler Jabodetabek Kamis 8 April 2021 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Berita populer Jabodetabek hari ini Kamsi 8 April 2021 yang terjadi selama 24 jam.

Dimulai dengan kasus aksi koboi yang dilakukan pengusaha UKM di jalanan, menurut polisi akan diwacanakan secara damai. 

Ada juga produk UMKM Bekasi bakal dijual di Alfamart nih, wah bangga juga ya.

Sekum FPI Munarman bakal dipanggil polisi terkait penemuan benda mencurigakan di Limo Depok karena ada tulisan FPI Munarman.

Berikut ini rangkuman berita terpopuler di Jabodetabek : 

Baca juga: Jika NIK KTP Tak Muncul di EForm BRI Penerima BLT UMKM Tahap 3, Ini Solusinya

Baca juga: Resmi Diteken Jokowi, Pertokoan, Perkantoran hingga Bus Umum yang Putar Lagu Wajib Bayar Royalti

  1. Aksi koboi berakhir damai? 

Berkat informasi dari orang tua pengemudi Fortuner arogan, pihak kepolisian berhasil menangkap MFA. Siapa sosok pengemudi Fortuner koboi sebenarnya?
Berkat informasi dari orang tua pengemudi Fortuner arogan, pihak kepolisian berhasil menangkap MFA. Siapa sosok pengemudi Fortuner koboi sebenarnya? (Kolase Wartakotalive.com/Istimewa/Kompas TV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan dalam kasus laka lantas pengemudi Fortuner hitam, Muhammad Farid Andika alias MFA yang mengacungkan senjatanya ke warga di Durensawit, Jakarta Timur, ada wacana damai.

"Sebab ada upaya dari pihak keluarga penabrak dan pihak korban yang tidak mau mempermasalahkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).

Yusri mengatakan akan mengecek ulang kembali soal proses hukum kasus laka lantas ini.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Penjual Airsoft Gun ke Pengemudi Fortuner Hitam yang Menjadi Koboi Jalanan

"Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana. Karena ini juga sebenarnya pidana ringan saja di Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Linta dan Angkutan Jalan, karena lalai mengakibatkan korban luka ringan," katanya.

Terkait pengusutan kepemilikan senjata ilegal dan penggunaannya untuk mengancam orang sehingga dapat terancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang dipersangkakan kepada MFA, Yusri tidak memberi penjelasan secara rinci. 

Yusri menuturkan dari hasil pengembangan pihaknya telah berhasil membekuk pemasok airgun ke Muhammad Farid Andika alias MFA.

Baca juga: Negatif Narkoba dan Miras, Pengemudi Fortuner Dalam Kondisi Sadar Saat Ancam Warga dengan Pistol

Pelaku kata Yusri adalah AM alias S yang diamankan di Jakarta, pekan ini.

"Kita kembangkan lagi, kemarin sudah kita lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S. Ini pengembanagn dari saudara MFA  bahwa dia membeli airgub dari AM alias S.

Selengkapnya klik LINK BERITA 

2. Tangsel masih 10 besar rawan Covid-19 

Kasus Covid-19 di Indonesia per 7 April 2021.
Kasus Covid-19 di Indonesia per 7 April 2021. (Twitter@BNPB_Indonesia)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved