Berita Populer

POPULER JABODETABEK: Munarman Terkait Benda Mencurigakan, Aksi Koboi Damai, Tangsel Rawan Covid

Berita populer Jabodetabek hari ini Kamsi 8 April 2021 yang terjadi selama 24 jam mulai kasus aksi koboi sampai Munawarman

Kolase foto Wartakotalive.com
Kumpulan berita terpopuler Jabodetabek Kamis 8 April 2021 

Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali masuk dalam kategori zona merah peta risiko kasus penyebaran dan penularan infeksi covid-19.

Hal tersebut didapat Wartakotalive.com melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko yang dipublikasikan Satgas Covid-19 Nasional pada Rabu, 7 April 2021 sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam penulusran laman tersebut terdapat 10 wilayah kabupaten atau kota yang terkategori sebagai zona merah risiko penularan dan penyebaran kasus infeksi covid-19.

Sementara data tersebut berbeda dengan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait peta sebaran covid-19 di wilayahnya.

Pasalnya, wilayah Kota Tangsel terkategori sebagai zona oranye peta risiko covid-19 yang diunggah Dinkes Provinsi Banten pada 6 April 2021 kemarin.

Dari data tersebut berdasarkan catatan kasus infrksi covid-19 yang terjadi di wilayah Kota Tangsel sebanyak 10.150 kasus dengan rincian 9.247 sembuh, 531 dirawat, dan 372 meninggal dunia. 

Terus bertambah

Sementara itu jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.860 orang, per Rabu (7/4/2021).

Sehingga, hari ini total ada 1.547.376 kasus positif.

Selengkapnya klik LINK BERITA 

3. Munarman diperiksa polisi terkait kasus benda mencurigakan

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (istimewa)

Nama Munarman Jubir Front Pembela Islam (FPI) tertuliskan di sebuah benda mencurigkan di Limo, Depok, Jawa Barat.

Saat ini pihak Polres Metro Depok tengah melakukan penyelidikan.

Namun apakah Munarman akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan benda mencurigakan tersebut?

Baca juga: Pesan Mendalam Eti yang Suaminya Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19

Baca juga: Rp300 Ribu Sekali Main, Ini Pengakuan Janda Muda Awal Mula Terjerumus Prostitusi di Tangerang

Baca juga: Menabrak dan tidak Menolong Korban,Pengendara Fortuner yang Acungkan Pistol Terancam 3 Tahun Penjara

Baca juga: Orangtua Baru Sadar Zakiah Aini Terpapar Paham Radikalisme Setelah Mengecek Akun Instagram-nya

Dijumpai di ruangannya, Imran mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa empat saksi terkait penemuan benda mencurigakan ini.

“Dari perkembangan kasus kemarin yang barang mencurigakan itu sudah empat saksi yang sudah kita periksa,” kata Imran pada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (6/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved