Korupsi Proyek PLTU Riau 1

Usai Tangkap Samin Tan, KPK Bakal Dalami Peran Ignasius Jonan dan Melchias Mekeng

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, sebesar Rp 5 miliar.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Samin Tan mengenakan rompi oranye dan diborgol, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Ia ditangkap KPK di sebuah kafe di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). 

Hal ini, katanya, untuk membuat terang perkara tersebut.

Tak tertutup kemungkinan, KPK akan mengonfrontir keterangan Samin Tan dengan Eni atau pihak lainnya.

"Tentunya kan tuduhan ketika SMT (Samin Tan) ini tidak menutup kemungkinan masih bisa dipanggil."

Baca juga: Terduga Teroris Ini Mengaku Rancang Pelemparan Air Keras kepada Polisi, Juga Isi Ilmu Kebal

"Karena yang bersangkutan, walaupun misalnya dia tersangka di perkara sebelumnya."

"Sehingga dalam perkara ini yang menyebut tentang pemberian itu adalah yang bersangkutan."

"Maka yang bersangkutan bisa dipanggil lagi untuk dimintai keterangan."

Baca juga: Racikannya Sempat Meletup, Orang yang Belajar Bikin Bom kepada Terduga Teroris Ini Jadi Kapok

"Paling tidak untuk melengkapi, setelah hasil dari tersangka SMT ini hasilnya apa."

"Sangat memungkinkan, pihak-pihak yang sudah ada dalam perkara terdahulu (diperiksa lagi)," terang Karyoto. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved