Buronan KPK

KPK: Singapura Surga Para Koruptor yang Paling Dekat

Negeri Singa itu merupakan satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

AFP/ Roslan RAHMAN
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, Singapura adalah surga para buronan kasus tindak pidana korupsi. 

Sulitnya menangkap buronan kasus korupsi di Singapura tak hanya dialami KPK.

Bareskrim pun kesulitan menangkap mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Bahkan, hingga kasusnya telah disidang, Honggo yang divonis 16 tahun penjara, belum juga ditangkap.

Daftar Koruptor yang Pernah Kabur ke Singapura

Selain dikenal sebagai negara pelesiran dan surga belanja di Asia, Singapura dikenal juga menjadi tempat langganan kabur buronan Indonesia.

Setidaknya, puluhan buronan koruptor pernah menjadikan negara itu sebagai tempat persembunyian.

Sudah lama, Pemerintah Republik Indonesia mengupayakan pengesahan perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa itu.

Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK, Sebut PAW Kedaulatan Partai Politik

Namun sampai hari ini, perjanjian ekstradisi kedua negara belum juga direalisasikan.

Ekstradisi merupakan sebuah proses formal, di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah, lalu diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan.

Atau, dengan kata lain, kedua negara dapat saling membantu memberantas kejahatan, di mana salah satu negara mencari pelaku kejahatan di antara kedua negara itu.

Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah di Natuna untuk Pertahankan ZEE Tanpa Gunakan Senjata

Di dalam negeri sendiri, ketentuan mengenai ekstradisi diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1979.

Indonesia tercatat telah mengadakan perjanjian ekstradisi dengan enam negara, yakni Malaysia, Filipina, Thailand, Australia, Hong Kong, serta Korea Selatan.

Sementara, dengan Singapura belum diratifikasi.

Komandan Korps Pengawal Revolusi Iran Mengaku Sangat Malu Anak Buahnya Tembak Pesawat Ukraina

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, Senin (13/1/2020).

"Indonesia sudah pernah menyelesaikan perjanjian ekstradisi dengan Singapura."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved