Buronan KPK
KPK: Singapura Surga Para Koruptor yang Paling Dekat
Negeri Singa itu merupakan satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
"Namun, belum diselesaikan proses ratifikasinya oleh DPR."
• FOTO-FOTO Drone AS Tembak Qasem Soleimani, Anggota Tubuh Jenderal Iran Banyak yang Hilang
"Dari situ memang proses internal domestik kita belum selesai."
"Jadi kita dari sisi itu kita belum bisa memberlakukan ektradisi karena belum diratifikasi," kata dia saat dihubungi Tribun.
Menurut dia, mengadakan perjanjian ekstradisi bukan perkara mudah bagi kedua negara, banyak kendala dan masalah yang ditemui.
• KPK Siap-siap Masukkan Kader PDIP Harun Masiku ke Daftar Buronan
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sendiri dimulai proses diplomasinya sejak tahun 1973.
Dan di tahun 2007 baru terlaksana, namun belum diratifikasi sampai hari ini.
"Proses internal kita belum selesai, karena waktu itu di era zaman Presiden SBY periode pertama (tahun 2007)."
• Kapal Cina Kembali Masuki Natuna, Gerindra Minta Pemerintah Tak Usah Utang Lagi ke Sana
"Banyak perbedaan pendapat di dalam negeri sehingga belum bisa diratifikasi," jelasnya.
Kasus teranyar menyeret buronan KPK, Harun Masiku.
Eks kader Partai Demokrat itu tercatat pergi menuju Singapura sejak 6 Januari 2020.
• PKS Nilai Dewan Pengawas KPK Bikin Penyelidikan Kasus Suap Komisioner KPU Birokratis dan Memble
Kader PDIP itu merupakan tersangka kasus suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019 - 2024.
Berikut ini sejumlah nama besar buronan yang pernah kabur ke Singapura, dihimpun dari berbagai sumber, Senin (13/1/2020) :
1. Bambang Sutrisno, terlibat kasus korupsi BLBI yang merugikan negara Rp 1,5 triliun.
• KKB Tembak Bus PT Freeport Setelah Sebelumnya Lukai Anggota Brimob, Pelakunya Kabur Masuk Hutan
Ia sempat kabur ke Singapura dan Hong Kong.
Pengadilan memvonis Wakil Komisaris Utama PT Bank Surya itu dengan hukuman penjara seumur hidup pada Desember 2003.