Lebaran
UPDATE Mudik Lebaran 2021, Kemenhub: Kebijakan Larangan Mudik Butuh Regulasi Komplet
Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 memerlukan sebuah regulasi yang menyeluruh agar upaya mengendalikan pergerakan masyarakat dapat berjalan efektif
Angka tersebut lebih tinggi 39,8 persen dibanding trafik rata-rata harian pada Maret 2021 lalu yang sebesar 75.522 penumpang per hari.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Sementara itu PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 343.962 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H-1 dan H libur Paskah (3-4 April 2021).
Volume lalu lintas (lalin) tersebut naik sebesar 23,83 persen.
Kadishub Kota Tangerang Sebut Bakal Sweping Terminal Bayangan
Sementara itu Pemkot Tangerang pun akan melakukan berbagai upaya guna mencegah warganya melakukan mudik.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar. Ia akan mengerahkan anak buahnya dalam melancarkan operasi.
"Termasuk sweping di terminal bayangan yang akan kami lakukan," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (6/4/2021).
Penerapan tersebut diberlakukan mulai awal Ramadan. Penjagaan ketat pun dilakukan.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Anies Baswedan Akui Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat
"Terminal besar seperti Poris Plawad juga kami bangun posko untuk penjagaan," ucapnya.
Wahyudi menyebut pihaknya melakukan sosialisasi kepada tingkat RT dan RW agar masyarakat tak mudik.
Hal ini dilakukan agar meredam laju penyebaran Covid-19.
"Kami akan rapatkan mengenai peraturannya, jika ada warga yang nekat mudik mungkin bisa saja dikenai sanksi. Begitu juga dengan PO Bus yang nakal," kata Wahyudi.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini. Berbagai upaya pun dilakukan.
Seperti yang diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Penjagaan dilakukan di tiap-tiap RT dan RW.
Menurut Wahyudi, jajarannya akan mobile dalam mencegah warga untuk mudik.
Baca juga: Perusahaan Otobus Tak Masalah Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Tegas Tindak Travel yang Beroperasi
Baca juga: Menteri Perhubungan Dalam Waktu Dekat Akan Terbitkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran 2021