Buronan KPK
Samin Tan Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar Usai Minta Biaya untuk Pilkada Suaminya
KPK baru saja menahan bos PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) Samin Tan, setelah satu tahun buron.
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Samin Tan mengenakan rompi oranye dan diborgol, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Ia ditangkap KPK di sebuah kafe di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp4,75 miliar, untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Eni divonis 6 tahun penjara.
Belakangan, Eni Saragih diketahui juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk mengurus masalah bisnisnya, salah satunya Samin Tan. (Ilham Rian Pratama)
Rekomendasi untuk Anda