Berita Bekasi
Mantan Pemain Timnas Sepakbola Diduga Tipu Warga, Janjikan Kerja Jadi TKK Pemkot Bekasi
Seorang warga Bekasi Timur bernama Ajie Fadillah mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan mantan pemain timnas sepakbola.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - Seorang warga Bekasi Timur bernama Ajie Fadillah mengaku menjadi korban penipuan.
Pelaku penipun itu diduga dilakukan oleh mantan pemain timnas sepakbola berinisial NA dan temannya RS.
Ajie Fadillah mengatakan, dua orang itu juga berstatus sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kedua terduga pelaku menjanjikan korban untuk menjadi pegawai TKK.
Kasus dugaan penipuan bermula pada saat Ajie Fadillah meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran pada saat itu sedang membutuhkan pekerjaan.
RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukkannya sebagai pegawai TKK di salah satu dinas.
Baca juga: MUI Kota Bekasi Anjurkan Anggota DKM Masjid Gabung dengan Satgas Covid-19 tingkat RW
Baca juga: Jumlah RT Zona Hijau Diklaim Capai 96 Persen, Pemkot Bekasi Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid
Lalu RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK melalui bantuan seseorang yang bernama NA.
NA itu diketahui sebagai mantan pemain sepakbola tim nasional (timnas) yang kini bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
Namun, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.
"Dia minta Rp 50 juta, tapi saya kasih Rp 35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju," kata Ajie saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).
Kemudian, ayah Ajie yang bernama Sudjono menumui RS dan NA dan menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada mereka pada Selasa 1 September 2019 silam.
Pada Maret 2020 Ajie yang menunggu kepastian dirinya bisa lolos menjadi TKK itu akhirnya bertanya kepada RS.
Baca juga: Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Janji Siapkan MoU Revitalisasi Pasar Sukatani yang Rusak dan Bau
Baca juga: Fokus Ujian Sekolah, Siswa Kelas IX SMPN 2 Bekasi Besok Tak Ikut Belajar Tatap Muka
Namun, RS mengatakan belum bisa membantunya lantaran pada bulan tersebut Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Padahal, Adjie mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 35 juta kepada RS.
"Karena corona, jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.
Ajie berusaha memaklumi hal tersebut akhirnya bersabar menunggu bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi.
Namun, sudah setahun berlalu sejak dia menunggu kepastian tersebut, hingga kini dirinya belum juga masuk menjadi pegawai TKK.
Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia menanyakan lagi, tapi RS kembali berdalih bahwa pemkot tengah sibuk menangani banjir.
Baca juga: VIDEO Harga Daging Sapi Impor di Bekasi Diprediksi Naik hingga Rp 140.000 per Kilogram saat Puasa
Baca juga: VIDEO PO di Terminal Induk Bekasi Minta Pemerintah Tegas Tindak Travel yang Angkut Mudik
"Tapi RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim NA ke dia, tapi foto SK saya blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada," kata Ajie.
Merasa ditipu, Ayah Ajdie, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021).
Kasusnya teregister dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan bahwa ada laporan dugaan penipuan tersebut.
Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," kata Erna Ruswing.