Artis Tersangkut Narkoba

Agung Saga Kembali Pakai Sabu Sebulan Terakhir Setelah Dibebaskan, Akrab dengan Narkoba Sejak 2018

Pemain sinetron Agung Saga menyesal saat kembali ditangkap polisi karena narkoba. Menyesal memang datangnya belakangan setelah ditangkap polisi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron Agung Saga menyesal saat kembali ditangkap polisi karena narkoba. Agung Saga setelah dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Agung Saga menyesal saat kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Agung Saga minta maaf ke keluarga karena membuat masalah lagi dan mencemarkan nama baik orang tuanya.

Agung Saga mengakui telah akrab dengan barang haram itu sejak 2018.

Baca juga: Agung Saga Menangis dengan Tangan Terborgol, Menyesal Pakai Narkoba hingga Kembali Ditangkap Polisi

Baca juga: Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Miliki Narkoba Usai Bebas, Barang Haram Apa yang Ditemukan Polisi?

"Saya pakai (sabu) sejak 2018. Tapi saya pakai lagi baru sebulan ini (setelah dibebaskan pada Oktober 2020)," kata Agung Saga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Agung Saga yang sekarang berusia 32 tahun tersebut mengaku tidak ada paksaan dari lingkungan untuk menggunakan narkoba jenis sabu.

"Saya terpengaruh mengonsumsi narkoba lagi," ucap Agung Saga.

Pemain sinetron Agung Saga terlihat sedang menahan tangis ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) siang.
Pemain sinetron Agung Saga terlihat sedang menahan tangis ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Agung Saga merasa tidak bisa menahan keinginannya untuk kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Sebulan terakhir ini Agung Saga sering membeli sabu.

"Saya beli setengah gram setiap kali membeli," ujar Agung Saga yang terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Rabu siang.

Baca juga: Agung Saga Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Baru Bebas Setelah Selesai Jalani Hukuman Oktober 2020

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Agung Saga terlihat memakai baju tahanan merah, masker dengan tangan terborgol.

Ketika bertemu wartawan, Agung Saga selalu menundukkan kepala.

Agung Saga bahkan terlihat menahan tangis ketika polisi menjelaskan penangkapannya.

Pemain sinetron Agung Saga terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) siang.
Pemain sinetron Agung Saga terlihat cukup tegar ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Raut wajah lesu Agung Saga juga terlihat.

Agung Saga mengakui kesalahannya saat kembali mengonsumsi narkoba setelah lima bulan lalu dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Saya menyesal sekali," kata Agung Saga menahan tangis.

Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Agung Saga Mau Minta Maaf ke Orangtua di Sukabumi dan Ritual Buang Sial

Baca juga: VIDEO: Bebas dari Penjara Lantaran Narkoba, Agung Saga Sujud Sukur di Depan Rutan Cipinang

Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Agung Saga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021.

Agung Saga ditangkap polisi saat sedang berada di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Setelah menangkap Agung Saga, polisi mengamankan dua tersangka lain berinisial RS dan RR.

Agung Saga pernah tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.

Kala itu Agung Saga ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Artis FTV Agung Saga Mengaku Konsumsi Sabu Untuk Perkuat Stamina Saat Jadi DJ dan Syuting Sinetron

Baca juga: Pemain FTV Agung Saga Membeli Sabu yang Ditempelkan pada Tiang Listik dari Bandar di Bogor

Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.

Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.

Pemain FTV Agung Saga.
Pemain FTV Agung Saga. (istimewa)

Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.

Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020.

Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.

Baru Dibebaskan

Agung Saga yang berusia 32 tahun itu baru dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.

Agung Saga menghirup udara segar setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.

Hukuman Agung Saga dikurangi setelah kasasi perkaranya dikabulkan Mahkamah Agung.

Baca juga: Saat Ditahan Rutan Cipinang, Agung Saga Justru Diputus dan Ditinggal Menikah Anggita Sari, Kecewa?

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Dipenjara, Agung Saga Mengaku Dicampakkan Model Dewasa Anggita Sari

Semula, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberinya vonis 4 tahun dan dua bulan untuk Agung Saga.

"Gue bersyukur akhirnya bisa bebas. Nggak percaya bisa bebas (cepat)," kata Agung Saga saat dibebaskan dari Rutan Cipinang.

Setelah bebas, Agung Saga pulang ke rumah bertemu keluarga. Selain bersyukur, Agung Saga juga minta maaf ke orang tua.

Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Gue sudah mengecewakan mereka," ucap mantan kekasih Anggita Sari tersebut.

Agung Saga juga akan melakukan ritual agar tidak jatuh ke lubang yang sama. "Mau ke Sukabumi buat jalani ritual (buang sial)," katanya.

Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang dipakainya ketika ditangkap polisi.

Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved