Kabar Artis

Kesal! Nikita Mirzani Kecewa dengan Pihak Bank yang Bongkar Data Mutasi Rekeningnya di Ruang Sidang

Pemain film Nikita Mirzani kesal dengan salah satu bank swasta nasional yang hadir di pengadilan. Ini alasannya.

Warta Kota/Ari
SIDANG PERKARA PEMERASAN - Nikita Mirzani kesal dengan salah satu bank swasta nasional yang hadir di pengadilan. Pemain film Nikita Mirzani merasa lega setelah mendengar keterangan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (14/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani kesal dengan salah satu bank swasta nasional.

Hal itu terjadi setelah pihak bank membongkar data mutasi rekening Nikita Mirzani di persidangan perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Padahal, ibu tiga anak itu mengaku sebagai nasabah prioritas di bank tersebut.

Baca juga: Dituding Memeras Reza Gladys Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Malu Bikin Gaduh Satu Indonesia

Namun, pihak bank malah memberikan keleluasaan ke penyidik untuk memeriksa data mutasi rekening Nikita Mirzani.

"Saya kecewa sekali karena kebetulan saya adalah nasabah prioritas, kecewa karena rekening koran saya diobrak-abrik," kata Nikita Mirzani usai sidang.

Nikita Mirzani mengatakan kekesalan dan kekecewaannya bukan hanya karena data mutasi itu dibongkar dalam perkaranya melawan selebgram Reza Gladys.

Baca juga: Sempat Memohon Dirawat Inap karena Sakit, Nikita Mirzani Malah Menolak Diperiksa Dokter Spesialis

Permasalahan menjadi lebih besar karena ada data mutasi keuangan dari bisnisnya.

"Di situ jelas ada uang pembayaran dari (film) Comic 8, endorse, dan saya kan juga off-air nyanyi sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp 125 juta" kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani berniat melakukan somasi terhadap pihak bank atas kekesalannya itu.

Baca juga: Singgung Berat Badan, Ini Momen Keributan Nikita Mirzani dan Jaksa saat Sidang di PN Jakarta Selatan

Namun, urusan hukum itu baru akan diurus setelah permasalahan dengan Reza Gladys berakhir.

"Kalau ini (masalah dengan Reza Gladys) sudah selesai, saya akan somasi (bank)," kata Nikita Mirzani.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera FmHaryn, mengatakan, sebagai lembaga perbankan, BCA selalu tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Nikita Mirzani Disorot Bawa Tas Hermes Putih Rp 323 Juta saat Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Menurutnya, kehadiran perwakilan BCA sebagai saksi pada salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sesuai dengan ketentuan hukum.

"Sebagai lembaga perbankan, kami tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-undang di Republik Indonesia," kata Hera dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengamuk karena pihak bank tidak melakukan konfirmasi terkait pembukaan daftar transaksi perbankan miliknya.

Baca juga: Ini Penyebab Nikita Mirzani Menangis dalam Pelukan Asisten Rumah Tangga saat Sidang di Pengadilan

Dalam sidang tersebut, salah satu perwakilan dari Bank BCA menjadi saksi.

Ada pula Dokter Samira atau Doktif yang memberikan kesaksian dalam kasus pemerasan dan TPPU.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Kesal Rekening Banknya Diobrak-abrik di Persidangan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved