Berita Jakarta
Tak Hanya Dugaan Pelecehaan Seksual, Kepala BPPJ DKI Non-aktif Blessmiyanda Dituding Berselingkuh
Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) atau sehari pasca diterimanya dua pengaduan kasus dugaan pelecehan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan kabar Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dicopot karena masalah pelecehan seksual.
ahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, Blessmiyanda juga dicopot karena masalah perselingkuhan dengan perempuan lain.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (29/3/2021).
Anies mengatakan, Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) atau sehari pasca diterimanya dua pengaduan kasus tersebut.
Baca juga: Sedang Diperiksa Inspektorat, Wakil Ketua DPRD DKI Justru Puji Kinerja Blessmiyanda, Ini Penyebabnya
Baca juga: Begini Suasana Bengkel dan Kontrakan Terduga Teroris di Serang Baru Bekasi
Meski demikian, Anies tetap berpedoman untuk menjunjung azas praduga tidak bersalah terhadap yang bersangkutan.
“Tapi posisi kami jelas, apabila dalam ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama.
Kata dia, pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Penembakan RM Kafe, Keluarga Korban Tak Kuasa Menahan Tangis dan Amarah
Baca juga: Anies Nonaktifkan Blessmiyanda dari Posisi Kepala BPPBJ dan Diganti Sigit Wijatmoko, Ini Kata Ariza
“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan.
Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” terangnya.
“Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.
Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan,” tambahnya.
Baca juga: Sindir Hotma Sitompul, Hotman Paris Sebut Sebagian Besar Harta Miliknya Sudah Atas Nama Istri
Baca juga: Muhammadiyah Tak Anjurkan Salat Tarawih di Masjid pada Lingkungan yang Masih Ada Kasus Covid-19
Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.