Berita Jakarta

Tak Hanya Dugaan Pelecehaan Seksual, Kepala BPPJ DKI Non-aktif Blessmiyanda Dituding Berselingkuh

Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) atau sehari pasca diterimanya dua pengaduan kasus dugaan pelecehan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
beritajakarta.id
Mantan Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda. 

Menurut Bless, isu pelecehan seksual yang awalnya ditulis oleh salah satu media online itu cenderung mencemarkan nama baiknya padahal kasusnya saja belum jelas.

Mimpi yang Akhirnya Terwujud, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Foto Prawedding di SUGBK

"Bagaimana kalau nanti kemudian saya tidak bersalah. Sekarang saya merasa sedang terkena trial by the press," ujar Bless.

Apa lagi, kata Bless, sumber yang dipakai media tersebut yang pertama kali memberitakan isu pelecehan itu adalah sumber anonim.

Bless mengaku ingin tahu apakah sumber anonimnya itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

"Kalau sumbernya jelas, misalnya inspektorat yang bicara, pasti saya juga tidak akan mempermasalahkannya," ujar Bless.

Berikutnya Bless mengaku akan melaporkan ke Dewan Pers agar apa yang ia keluhkan diperiksa di sana.

DKI Bakal Bangun 21 Jembatan Penyeberangan, Desain Setiap JPO Beda dan Dilengkapi Lift untuk Difabel

"Dewan Pers kan memang yang punya wewenang untuk menilai. Jadi ini bukan ancaman untuk media. Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan itu, saya ingin agar dewan pers memeriksa soal ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Bless.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mempersilahkan jika seseorang yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan media untuk melaporkannya ke Dewan Pers.

"Kalau merasa dirugikan silahkan saja berkirim surat ke Dewan Pers dan nanti pasti akan diklarifikasi," ujar Hendry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (25/3/2021).

Komisi E DPRD DKI Merry Hotma Minta Kuota Penerima Bansos, Ini Alasan Dinas Sosial DKI Menolak

"Kalau nanti komplainnya tentang sumber anonim ya boleh saja. Karena jaman sekarang itu sebenarnya ngga ada sumber anonim. Ya artinya kenapa harus anonim, apa yang ditakutkan," ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa sumber anonim boleh jika masalahnya membahayakan jiwa.

"Kalau itu masalah pekerjaan kenapa dia takut. Kenapa harus anonim? Cari dong sumber lain yang berani disebut namanya," kata Hendry.

Menurut Hendry, sumber anonim kadang memang membuat sesuatu jadi tidak jelas. Hendry menjelaskan sumber anonim itu tidak boleh hanya sekedar sumber anonim.

Hendry mengatakan bahwa sumber anonim itu seharusnya ditulis agak spesifik. Contohnya ditulis bahwa sumber anonimnya adalah seorang staf di inspektorat Pemprov DKI atau lainnya.

Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI

"Atau misalnya ditulis sumber anonimnya adalah orang yang memproses kasus ini. Itu kan lebih jelas sehingga bisa lebih dipertanggungjawabkan. Kalau sumber anonim yang generik itu rawan penyalahgunaan," kata Hendry.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved