Senin, 20 April 2026

Bansos

Komisi E DPRD DKI Merry Hotma Minta Kuota Penerima Bansos, Ini Alasan Dinas Sosial DKI Menolak

Merry Hotma meminta Dinsos DKI Jakarta bisa meloloskan langsung rekomendasi penerima bansos yang diberikan dari DPRD DKI Jakarta.

Istimewa
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota untuk mengajukan penerima bansos. Foto dok: Merry Hotma. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota untuk mengajukan penerima bansos.

Merry Hotma meminta Dinsos DKI Jakarta bisa meloloskan langsung rekomendasi penerima bansos yang diberikan dari DPRD DKI Jakarta.

Namun, permintaan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma itu ditolak oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Video: E-TLE Mobil Juga Sasar Pengendara Ngebut di Akhir Pekan

Dinsos DKI menolak usulan adanya kuota penerima bantuan sosial (bansos) pilihan anggota DPRD DKI Jakarta.

Alasannya, kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

"Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu ada mekanisme alurnya," kata Premi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Saksi Sebut Tidak Ada Arahan Menteri Juliari Batubara Soal Target Fee Vendor Bansos

Baca juga: MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Ihsan Yunus Tak Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Respons KPK

Premi mengatakan, setiap warga bisa mendaftarkan diri ke kelurahan, tidak perlu menunggu rekomendasi dari anggota DPRD.

"Silakan warga mendaftar, kemudian nanti akan dilakukan musyawarah kelurahan," kata Premi.

Penerima bansos apabila dinyatakan valid, data pendaftar akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS di daerah DKI Jakarta.

"Terbuka untuk siapapun," kata Premi.

Baca juga: Bansos Tunai Tahap 2 Rp300 Ribu Sudah Cair, Tahap 3 Akhir Maret, Ayo Cek di Sini

Anggota DPRD, lanjut dia, hanya bisa memberikan usulan data siapa saja yang dinilai layak masuk ke dalam DTKS.

Namun hanya sebatas data usulan yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinsos DKI apakah benar layak ditetapkan sebagai kriteria penerima bansos atau tidak.

"Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada," kata Premi.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota untuk mengajukan penerima bansos.

Baca juga: CEK Rekening Sekarang Bansos Tahap 2 Sudah Ada, Begini Cara Mencairkannya

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved