Berita Bekasi
Oknum Linmas Dipergoki Warga saat Hendak Merudapaksa Wanita Tuna Rungu di Kuburan
Dalam kondisi tak berdaya lantaran dicekoki miras berisi pil, BL melampiaskan nafsu birahinya di dekat makam kakek korban
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Kakek 50 Tahun Merudapaksa Gadis 17 Tahun di Mesuji Timur
Seorang kakek 50 tahun merudapaksa gadis 17 tahun membuat heboh warga di Mesuji Timur, Mesuji.
Kakek yang menjadi pelaku rudapaksa gadis 17 tahun ini ketika kepergok kerabat korban hanya mengaku khilaf.
Insiden kakek merudapaksa gadis ini terjadi di wilayah Mesuji Timur, Mesuji, tepatnya di rumah korban tersebut.
Aksi kakek merudapaksa seorang gadis tersebut terungkap ketika kepergok oleh kerabat saat keluar dari rumah korban.
Saat kepergok, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Hal ini dibenarkan Kapolsubsektor Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda.
Ia mengatakan, pelaku inisial ES (50) mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban WS (17).
"Saudara dan orang tua korban mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya," ujar IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).
Setelah itu, terus dia, orang tua korban S (45) menghubungi kepala desa serta aparatur desa.
Kemudian, kepala desa langsung menghubungi Kapolsubsektor Mesuji Timur.
Lalu, kata dia, guna menghindari peristiwa tidak diinginkan, anggota bawa tersangka beserta keluarga korban ke Mapolres Mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku ES mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Sebab, kata dia, saat itu ia melihat kondisi rumah kosong, sehingga membuat pikirannya kotor untuk melakukan perbuatan tersebut.