Berita Bekasi

Oknum Linmas Dipergoki Warga saat Hendak Merudapaksa Wanita Tuna Rungu di Kuburan

Dalam kondisi tak berdaya lantaran dicekoki miras berisi pil, BL melampiaskan nafsu birahinya di dekat makam kakek korban

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Oknum linmas RW 06 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, berinisial BL dipergok warga saat hendak merudapaksa wanita tuna rungu bernisial NS (20) di kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021), pukul 02.00 WIB.

Dalam kondisi tak berdaya lantaran dicekoki miras berisi pil, BL melampiaskan nafsu birahinya di dekat makam kakek korban yang disemayamkan di sana.

Kuasa Hukum NS, Heri dari LBH GMBI menjelaskan sebenarnya aksi tak senonoh tersebut dipergoki warga sekitar.

Baca juga: Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Teroris di Jakarta dengan Kelompok JAD Makassar

Baca juga: Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Diciuk di Condet dan Bekasi, Bahan Peledak Dikasih Kode Takjil

"Selang enggak begitu lama pelaku dan korban dipergokin sama anggota pokdar yang akhirnya mereka di ajak ke tempat seorang RT di wilayah itu," kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Saat diinterogasi, BL mengakui perbuatannya yang hendak merudapaksa korban. Bukannya dibawa ke kantor polisi, pengurus RT malah meminta kasus tersebut untuk diredam.

"Kemudian mereka dimediasikan sampai pelaku mengakui perbuatanya. Namun karena menurut kabar bahwa ada kedekatan antara RT dengan pelaku, sehingga kasus tersebut seakan ingin diredam dan tidak ada tindak lanjut," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pamerkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet

Baca juga: Begini Suasana Bengkel dan Kontrakan Terduga Teroris di Serang Baru Bekasi

Sakit hati karena merasa pengurus RT seolah-olah mendiamkan kasusnya, orang tua korban kemudian mengadukan kejadian itu kepada LBH GMBI, ditindaklanjuti dengan pendampingan membuat laporan ke Unit PPA Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (19/3/2021) lalu.

"Maka dari itu setelah dua hari dari kejadian tersebut, kami tim biro hukum GMBI segera mendampingi pelaporan susulan ke Unit PPA Polrestro Bekasi Kota," ujar Heri.

Laporan wanita malang itu diterima kepolisian dan teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota

Kronologi lengkap

Awalnya korban hendak pulang ke kediamannya setelah main dari rumah temannya pada pukul 18.00 WIB.

Namun NS bertemu dengan seorang pria tak dikenal yang membujuknya jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.

"Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam," ucapnya.

Setelah pukul 24.00 WIB, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved