Kasus Rizieq Shihab

Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Ada Sejak 2001, Katanya Suvenir dari Klien

Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui peristiwa tersebut.

TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Rizieq Shihab, menjelaskan alasan ada senjata tajam di dalam mobilnya, Jumat (26/3/2021), sehingga sopirnya diamankan polisi. 

Sajam yang diamankan berjenis pedang dan badik. Ditemukan dari mobil Mercedes Benz warna biru bernomor polisi B 2049 UBG.

Polda Metro Jaya bakal menurunkan 1.985 personel gabungan, untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) besok.

"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan, dengan adanya kegiatan offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bali Terbanyak, Jawa Nihil

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau para simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir ke PN Jakarta Timur.

Karena menurut Yusri, kegiatan yang dilakukan nantinya dikhawatirkan tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan.

"Imbauan sebaiknya para pendukungnya (Rizieq Shihab) tidak perlu datang ke sana, nanti malah melanggar prokes," tutur Yusri.

Dirinya juga meminta kepada simpatisan untuk senantiasa mengikuti proses hukum yang berlaku secara disiplin. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved