Kasus Rizieq Shihab
Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Ada Sejak 2001, Katanya Suvenir dari Klien
Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui peristiwa tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Alamsyah Hanafiah, anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab siap diperiksa polisi, terkait penemuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.
Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui peristiwa tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim)."
Baca juga: Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Mengaku Buat Kupas Mangga
"Kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengakui dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.
Bahkan katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan suvernir pemberian klien.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 26 Maret 2021: Dosis Pertama 6.969.201, Suntikan Kedua 3.148.611
"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada suvenir-suvenir pemberian orang banyak dari tahun 97, banyak," tuturnya.
Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan, meski sudah ada di mobil sejak 2001.
Melainkan, kata dia, hanya untuk menjaga-jaga jika memang dirinya terancam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 4.982, 5.679 Sembuh, 85 Meninggal
"Enggak pernah dipakai, hanya di mobil aja."
"Kalau barang begitu, kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga bela diri," jelasnya.
Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Ini Alasan Polri Baru Umumkan Kematian Polisi yang Jadi Terlapor Kasus Unlawful Killing Anggota FPI
Pria berinisal AS itu diketahui adalah sopir dari salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Sajam ditemukan di dalam mobil milik Alamsyah.
kasus Rizieq Shihab
sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Polda Metro Jaya
Alamsyah Hanafiah
Penembak Enam Anggota FPI Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Terharu karena Putusan Adil |
![]() |
---|
Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Ketua PA 212: Yang Bunuh Genderuwo? |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum Langsung Terima, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Dua Pekan Lagi, Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tembak 6 Anggota FPI Dianggap Pembelaan Terpaksa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa |
![]() |
---|