Kasus Rizieq Shihab
Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Mengaku Buat Kupas Mangga
Pria berinisal AS itu diketahui adalah sopir dari salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Pria berinisal AS itu diketahui adalah sopir dari salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Sajam ditemukan di dalam mobil milik Alamsyah.
Baca juga: Anies Baswedan Bilang Sepeda Motor Penyebab Kebakaran Maut di Matraman, Ini Kata Polisi
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Alamsyah mengaku belum tahu kejadian tersebut.
Namun dia menegaskan sajam berjenis pisau itu memang sejak lama berada di dalam mobilnya.
Sajam itu sengaja disimpan di dalam mobil untuk sejumlah keperluan.
Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Pendukung Rizieq Shihab yang Langgar Aturan Saat Tonton Sidang
Antara lain, untuk memotong buah mangga dan kabel-kabel elektrifikasi mobil.
"Oh , belum tahu saya."
"Itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," ucap Alamsyah di lokasi.
Baca juga: Kubu KLB Gelar Konferensi Pers di Hambalang, Max Sopacua: Kami Ingin Mulai dari Sini Menuju 2024
Alamsyah membantah sajam itu sengaja dibawa saat menghadiri sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur.
"Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya."
"Kalau enggak salah seperti pisau."
Baca juga: Wirjawan Hardjamulia Jadi Peserta Vaksinasi Covid-19 Tertua di Indonesia, Warga Bogor
"Di dalam mobil dari dulu."
"Kan kemarin kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya," jelasnya.
kasus Rizieq Shihab
sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Polda Metro Jaya
Alamsyah Hanafiah
Penembak Enam Anggota FPI Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Terharu karena Putusan Adil |
![]() |
---|
Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Ketua PA 212: Yang Bunuh Genderuwo? |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum Langsung Terima, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Dua Pekan Lagi, Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tembak 6 Anggota FPI Dianggap Pembelaan Terpaksa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa |
![]() |
---|