Virus Corona

Larangan Mudik Lebaran 2021, Agen Penjual Tiket Bus Terminal Parung Bogor Mengeluh: Bakal Sepi Lagi

Adanya larangan mudik Lebaran tahun 2021 membuat sejumlah agen penjual tiket bus di Terminal Parung Bogor mengeluh.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Hironimus Rama (Roni)
Kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021 membuat sejumlah agen penjual tiket bus di Terminal Parung Bogor mengeluh. Foto: Terminal Parung Bogor, Jawa Barat 

Ia menyebut jika adanya sejumlah oknum melakukan praktek transportasi ilegal pada saat pelarangan mudik tahun 2020 lalu.

Praktik ilegal itu dengan cara sewa kendaraan pribadi digunakan sebagai kendaraan mudik selayaknya praktik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Ya travel lah kalau orang awam, dan itu masif sampai saat ini itu sangat masif. Makanya kalau mau kunci kunci bener, larang, larang bener," katanya.

Dilain sisi lain, larangan mudik ini menurutnya tentu jadi kabar buruk bagi pengusaha bus.

Belum lagi, lanjutnya, beberapa pihak terdampak dari larangan mudik seperti para kru perusahaan bus hingga ekonomi mikro akan stak.

Seharusnya, tambahnya, pemerintah juga harus mengajak pelaku usaha untuk duduk bareng mengenai mudik lebaran 2021 ini, lantaran mereka yang akan terdampak.

"Sehingga dapat diambil jalan tengah, bukan keputusan yang merugikan" katanya.

Wagub DKI Jakarta Ariza: Kebijakan Pemerintah Pusat Sudah Tepat

Pemprov DKI Jakarta dukung kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza, diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2021 dipercaya menekan penularan Covid-19.

"Itu kan kebijakan pemerintah pusat (larangan mudik). Kami sangat mengapresiasi dan mendukung," papar Ariza ditemui di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021).

Sebab kata Ariza, selama ini terbukti selalu ada peningkatan kasus setiap libur panjang diadakan.

Misalnya saja saat empat kali libur panjang pada tahun 2020 lalu terbukti meningkatkan angka penularan kasus Covid-19.

"Jadi kebijakan pemerintah pusat sudah tepat. Kita batasi, kita hindari keluar kota untuk mudik," jelasnya Ariza.

Sehingga kata Ariza, kebijakan pelarangan mudik bukan hanya akan melindungi warga Jakarta saja.

Namun juga turut melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.

Ariza mengingatkan warga Jakarta agar tidak membawa virus ke kampung halaman dan menularkannya kepada keluarga di wilayah Indonesia lain.

Menurut Ariza, silahturahmi selama pandemi ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang aman seperti lewat video virtual dan telepon.

Cara itu dianggap lebih aman, ketimbang datang bertatap muka ke kampung halaman.

"Mohon dipahami semata-mata kebijakan ini diambil untuk memastikan, menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga"

Tidak hanya Jakarta tapi seluruh masyarakat Indonesia semuanya," bebernya.

Ketika disinggung soal pengadaan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) seperti lebaran tahun 2020 lalu, Ariza belum dapat memastikan.

Pihak Pemprov DKI Jakarta kata Ariza masih menggodok terkait sistem pelarangan mudik tersebut.

Diberitakan sebelumnya pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir.

(Wartakotalive.com Hironimus Rama/JOS/M24/Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved