Virus Corona

Larangan Mudik Lebaran 2021, Agen Penjual Tiket Bus Terminal Parung Bogor Mengeluh: Bakal Sepi Lagi

Adanya larangan mudik Lebaran tahun 2021 membuat sejumlah agen penjual tiket bus di Terminal Parung Bogor mengeluh.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Hironimus Rama (Roni)
Kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021 membuat sejumlah agen penjual tiket bus di Terminal Parung Bogor mengeluh. Foto: Terminal Parung Bogor, Jawa Barat 

Ketum Organda DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan: Terlalu Dini Melarang

Adanya larangan mudik Lebaran 2021 ditanggapi Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Menurut Ketua Umum Organda DPP DKI Jakarta Shafruhan Sinunan, pemerintah terlalu dini memutukan aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021, yang dimulai 6-17 Mei mendatang.

Sebab, kata Shafruhan Sinungan, pada pekan lalu Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengatakan tidak adanya larangan mudik tahun ini.

"Terlalu dini melarang mudik sedangkan menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih?"

"Harusnya disiapkan dulu aturan yang pasti dan solusi apa untuk pelaku transportasi jika mudik itu dilarang" ujar Shafruhan Sinungan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).

Shafruhan menambahkan, alangkah baiknya pemerintah tetap membolehkan mudik dengan syarat prokes Covid-19 diperketat.

Sebab, jika pelarangan mudik ditetapkan akan membuat ekonomi semakin runtuh.

Ia mengungkap banyak karyawan di bidang transportasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bahkan, hingga pemotongan gaji sopir demi mempertahankan armada agar tetap laik jalan.

"Kami banyak menerima keluhan jika mudik tahun ini dilarang akan banyak lagi yang di-phk"

"Karena tak mudah untuk bisa normal lagi, padahal sejak Juli kemarin transportasi darat sudah mulai berbenah lagi untuk bangkit"

"Tapi kalau diputuskan mudik dilarang, sopir-sopir bus pasti akan semakin menjerit," jelas Shafruhan Sinungan.

Mudik sebagai sarana perbaikan ekonomi

Shafruhan menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam menyikapi aktivitas mudik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved