Amandemen UUD 1945
Megawati: Yang Ngomong Jokowi Mau Jabat 3 Periode Itu yang Sebetulnya Kepengin
Menurut Megawati, presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945 untuk menambah masa jabatan.
Dirinya menyebut tugas utama sebagai kader PDIP adalah memperjuangkan nasib rakyat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945.
Baca juga: Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment!
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."
"Janganlah membuat kegaduhan baru."
"Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi."
Baca juga: Butuh Studi Lebih Lanjut, Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Bepergian Masih Wacana
"Dan saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," papar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/20201) lalu.
Mantan Ketua MPR Amien Rais sebelumnya mengungkapkan kecurigaan adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menguasai semua lembaga tinggi negara.
Baca juga: Komisarisnya Diperiksa Kejagung, Sriwijaya Air Pastikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Asabri
Hal itu ia sampaikan melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip pada Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya."
"Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Baca juga: Ini Tiga Jenis Mutasi Covid-19 yang Diwaspadai Pemerintah, Surveilans Diperkuat
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, kata Amien, akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu, dia menegaskan semua hal itu masih menjadi dugaannya.
Baca juga: Partai Demokrat Diminta Jangan Takabur, Boni Hargens Sebut Kubu Moeldoko Perpustakaan Hidup
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya, mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu."
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," beber Amien.