Kapolres Kota Malang Bilang Darah Mahasiswa Papua Halal, Propam Bakal Libatkan Ahli Bahasa

Ujaran itu terlontar saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Aliansi Mahasiswa Papua melaporkan Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Propam, atas dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa pada 8 Maret 2021. 

Saat itu, mereka tengah membawa tema tentang hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang akan diperpanjang.

Namun, unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan Polri.

Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan diseret terhadap isu rasial.

Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya

Ucapan itu dinilai sangat memukul perasaan masyarakat Papua.

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua."

"Yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik."

Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang

"Namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasis lah," ujarnya.

Ujaran rasial atau perkataan yang diucapkan Leonardus adalah 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'.

Menurutnya, ucapan tersebut telah membuat gejolak masyarakat Papua di seluruh penjuru negeri.

Baca juga: Kapan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Unlawful Killing Diperiksa? Kabareskrim: Penyidik yang Atur

"Kami khawatirkan ini bisa merembes seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya.

"Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat di Surabaya."

"Sehingga ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral."

Baca juga: Bagi-bagi Duit di KLB Deli Serdang, Apa Jabatan Nazaruddin di Partai Demokrat Kubu Moeldoko?

"Dan tanggapan dari WhatsApp grup itu, ini harus dilaporkan, kalau tidak ini akan merembes di Papua," bebernya.

Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek menuntut Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simamarta dipecat dari jabatannya.

Dia bilang, pelaku harus mempertanggung jawabkan ucapannya.

Baca juga: Demokrat Gugat 10 Orang ke PN Jakpus Terkait KLB Deli Serdang, 7 di Antaranya Kader yang Dipecat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved