DAFTAR 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ada tentang Wabah dan Larangan Minuman Beralkohol
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu dimulai pukul 14.00 WIB.
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR;
18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR;
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR.
Usulan Pemerintah
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi;
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia;
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah;
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law);
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata;
8. RUU tentang Wabah;
9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP);
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Usulan DPR dan Pemerintah
1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Usulan DPD RI
1. RUU tentang Daerah Kepulauan;
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). (Vincentius Jyestha)
