Berita Nasional
Kemenkeu Dorong Warga Lekas Setor SPT Pajak, Negara Lagi Butuh Banyak Duit Buat Beli Vaksin Covid-19
Pemerintah harus menyelesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia dengan anggaran sekitar Rp58 Triliun
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak wajib pajak untuk segera menyetor Surat Pelaporan Tahunan atau SPT.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, negara membutuhkan setoran pajak untuk kebutuhan belanja negara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir Rp 700 triliun, di antaranya Rp 58 triliun untuk beli vaksin Covid-19.
"Dari hampir Rp 700 triliun yang akan kita pantau di dalamnya, termasuk keperluan vaksin dan vaksinasi. Vaksin dan vaksinasi akan membutuhkan hampir sekira Rp 58 triliun," ujarnya dalam acara "Spectaxcular 2021" secara virtual, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ustaz Gondrong Pelihara Jenglot, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Diikuti 1000 Anak, Sudin Pusip Jaksel Gelar Kumpul Dongeng Jakarta Secara Virtual
Suahasil menjelaskan, pemerintah harus menyelesaikan vaksinasi untuk 185 juta penduduk Indonesia, ini dinilainya tidak sedikit.
"Ini bukan yang kecil, ini 185 juta penduduk Indonesia perlu dilakukan vaksinasi agar kita betul-betul miliki herd immunity. Uang pajak menjadi satu tumpuan utama untuk melakukan pembelian dan melakukan vaksinasi tersebut," katanya.
Kendati demikian, dia menambahkan, pembelian vaksin Covid-19 saat ini masih harus melalui impor, sehingga harus ada terobosan dari anak bangsa.
Baca juga: Terkuak dalam Sidang, Tenaga Ahli Utama KSP Doktor Ngabalin Ternyata Punya Jabatan Mentereng di KKP
Baca juga: NASIB, Cak Imin Masuk Survei Kandidat Presiden Pilihan Anak Muda, tapi Tak Ada Satupun yang Memilih
"Pada saatnya nanti membeli dan mengadakan vaksin ketika kita juga sudah memiliki vaksin dari dalam negeri. Ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia bisa terlindungi dari virus Covid-19, sehingga setahap demi setahap kegiatan ekonomi bisa terbuka kembali," pungkas Suahasil.
Pendapatan negara anjlok
Kementerian Keuangan menyatakan, pendapatan negara mencapai Rp 100 triliun atau kontraksi 4,8 persen di Januari 2021 dibandingkan tahun lalu Rp 105 triliun atau kontraksi 3,3 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara didorong peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai akibat penerapan kebijakan tarif cukai dan peningkatan ekspor seiring peningkatan harga komoditas.
Penerimaan perpajakan bulan Januari 2021 minus 15,3 persen sebesar Rp 81 triliun atau 5,6 persen target APBN 2021 yang terdiri dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,45 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 12,5 triliun.
• Soal Relaksasi Penghapusan Pajak Mobil Baru, Pedagang Mobil Bekas Mumet karena Berpotensi Merugi
• Terkuak, Influencer Asal Nigeria Bantu Peretas Korea Utara Bobol Uang Rp 1,3 Triliun
"Penerimaan pajak Rp 68,5 triliun atau kontraksi 15,3 persen. Sementara, untuk cukai kita terjadi lonjakan menjadi Rp 12,5 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 4,5 triliun," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/2/2021).
Meski masih terkontraksi, kata Sri Mulyani, penerimaan pajak menunjukkan perbaikan secara konsisten sejak kuartal III tahun 2020.
"Untuk mendukung pemulihan ekonomi, insentif perpajakan masih dimanfaatkan sehingga restitusi tumbuh positif dan terkendali," katanya.
• Klarifikasi Bea Cukai terkait Temuan Sepeda Brompton di Penerbangan Sri Mulyani dari Amerika Serikat
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan netto mayoritas sektor usaha membaik, terutama disebabkan peningkatan PMI yang telah berada di zona ekspansif serta harga komoditas yang mulai pulih.
"Perbaikan kinerja sektor industri sejalan dengan peningkatan PMI dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN)," pungkasnya.
Alokasi belanja kesehatan melonjak
Sri Mulyani juga menyatakan alokasi belanja di sektor kesehatan sudah mengalami lonjakan saat pandemi Covid-19.
Menurut Sri Mulyani, belanja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kuartal I 2021 naik pesat hingga mencapai 90 persen lebih.
"Kemenkes melonjak Rp 13,6 triliun dibandingkan tahun lalu yang Rp 9,2 triliun atau naik 91,2 persen," ujarnya
Sri Mulyani menjelaskan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kemenkes diharapkan terus naik bulan depan.
"Kalau Kemenkes masih mengalami beberapa perubahan DIPA-nya, tapi saya harap Februari (2021) terjadi akselerasi karena alokasi untuk kesehatan melonjak," katanya.
Menurut dia, dorongan belanja kesehatan lebih tinggi lagi di Februari 2021 untuk pelaksanaan treatment atau perawatan dari pasien Covid-19.
"Ini terutama dikaitkan belanja untuk treatment, terutama tagihan pasien Covid-19 dan juga untuk vaksinasi yang sudah mulai akselerasi. Lalu, mulai terjadi pembayaran dan proses vaksinasi yang meningkat di bulan-bulan ke depan," ucapnya.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Keringanan Biaya Listrik dan Bebas Abonemen untuk Pengusaha Lanjut di 2021
Baca juga: Jawab Tantangan Sri Mulyani, Sandiaga Uno Siap Libatkan Milenial Dalam Pemulihan Parekraf Nasional
Baca juga: Sering Diledek di Dalam Negeri soal Utang, Sri Mulyani Jadi Pimpinan Koalisi Menteri Keuangan Dunia
Sri Mulyani menyatakan, sedang melakukan tahap finalisasi dari aturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Menurutnya, aturan lanjutan secara teknis dari kebijakan PPnBM nol persen akan segera keluar.
"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan. Sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, finalisasi itu sesuai yang ditegaskan di dalam pengumumang oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya.
"Ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah akan tetap memberikan insentif PPnBM yaitu 100 persen PPn-nya ditanggung oleh pemerintah pada kuartal I atau di Maret, April, Mei.
"Pada kuartal II atau Juni, Juli, Agustus akan turun 50 persen insentifnya. Kemudian, 4 bulan terakhir hingga Desember insentifnya akan diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen penurunan PPnBM-nya," pungkas Sri Mulyani
Yanuar Riezqi Yovanda