Berita Nasional
Terkuak dalam Sidang, Tenaga Ahli Utama KSP Doktor Ngabalin Ternyata Punya Jabatan Mentereng di KKP
Hakim menyinggung nama Ali Mochtar NGabalin, saat sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ternyata punya jabatan mentereng di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Fakta itu terkuak dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi benih lobster.
Awalnya, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kaget ketika membaca nama Ali Mochtar Ngabalin, ikut dalam kunjungan kerja ke Hawai.
Baca juga: Merespon Survei Terbaru, Gerindra Gagas Duet Prabowo-Anies di Pilpres 2024, PKS:Jangan Mau Pak Anies
Baca juga: Bela Mendag Lutfi soal Impor Beras, Arief Poyuono Sebut Kepala Bulog Budi Waseso Bikin Gaduh Saja
Hakim menyinggung nama Ali Mochtar NGabalin, saat sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo.
Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Desri Yanti mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Awalnya Desri Yanti menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.
"Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara. Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode," kata Desri.
Baca juga: Denny Puji Jokowi Jarang Naikkan Harga BBM, Kader Demokrat: Naiknya Malam saat Rakyat Tidur Pulas
• NASIB, Cak Imin Masuk Survei Kandidat Presiden Pilihan Anak Muda, tapi Tak Ada Satupun yang Memilih
"Barcodenya ini yang kemudian diminta pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya," jelas dia.
Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.
"Slamet Sugiarto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya," jawab Desri.
"Terus Ngabalin itu siapa?" tanya hakim lagi.
• Buntut Bentrok Pemuda Pancasila dengan Warga Pancoran, Ombudsman Kecam Pertamina Gunakan Jasa Ormas
• Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Jokowi sebut Peristiwa Itu Tak Bisa Didiamkan
"Pak Muchtar Ngabalin," ungkap Desri.
Hakim kembali menanyakan apa kapasitas Ngabalin yang menjabat Tenaga Ahli Utama KSP bisa ikut rombongan Edhy Prabowo.
Desri menjelaskan bahwa Ngabalin adalah Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP.