Berita Jakarta

Buntut Bentrok Pemuda Pancasila dengan Warga Pancoran, Ombudsman Kecam Pertamina Gunakan Jasa Ormas

Pertamina tak seharusnya menggunakan tenaga ormas yang sama sekali nihil diskresi lakukan pengamanan terlebih dengan kekerasan.

Editor: Feryanto Hadi
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Polisi menembakkan gas air mata ke arah kelompok massa yang terlibat tawuran di Jalan Pancoran Raya, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 23.04 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Insiden bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, antara ormas Pemuda Pancasila dengan warga pada Rabu (17/3/2021) lalu ditanggapi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Disebut Ombudsman, bentrokan terjadi antara warga dengan pihak BUMN yakni Pertamina yang memanfaatkan ormas untuk mengamankan aset mereka.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.

Teguh mengatakan, jika tujuannya adalah mengamankan aset, Pertamina harusnya melihat sisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Seusai Markasnya Diratakan Anggota Kopassus, Pemuda Pancasila Bandung Barat Ketakutan dan Minta Maaf

Baca juga: Redam Perselisihan Soal Lahan PT Pertamina dengan Warga Pancoran, Pemprov DKI Bakal Cari Solusi

Pertamina juga seharusnya tak menggunakan tenaga ormas yang sama sekali nihil diskresi lakukan pengamanan terlebih dengan kekerasan.

"Jika tujuannya pengamanan maka Pertamina harusnya merujuk pada Tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)."

"Dan tidak mempergunakan tenaga ormas yang sama sekali tidak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan," kata Teguh kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Lebih lanjut, Ombudsman meminta Kementerian BUMN mendalami keterkaitan Pertamina dengan ormas tersebut.

Baca juga: Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Jokowi sebut Peristiwa Itu Tak Bisa Didiamkan

Baca juga: MUI Perbolehkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Meski Haram, Tengku Zul Punya Pandangan Lain

Dua kelompok massa terlibat bentrok di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021) malam. (Istimewa)

Seperti, bagaimana pola hubungan kerjasama mereka, dan sumber pendanaan atas kesepakatan antar kedua pihak.

Menurut Teguh, hal ini semata untuk memastikan bentrokan itu tak didanai dari anggaran BUMN hingga memicu konflik horizontal.

Baca juga: Puluhan Warga Terluka dalam Bentrok Berdarah di Pancoran, Pertamina Bantah Gerakkan Preman dan Ormas

"Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang dipergunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal," tuturnya.

Ia menyebut Pertamina sebenarnya bisa bekerjasama mengamankan aset vital mereka dengan minta bantuan polisi.

Sebagaimana ketentuan PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yakni jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.

"Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas," pungkas Teguh.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved