Vaksinasi Covid19

Ini 5 Alasan MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Meski Mengandung Babi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca.

YouTube@Sekretariat Presiden
Vaksin Covid-19 AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/3/2021) sore. 

Jumlah itu tentu saja tidak cukup untuk memenuhi syarat herd immunity, karena hanya bisa digunakan untuk 28% penduduk.

Sehingga memerlukan vaksin tambahan, salah satunya dengan vaksin AstraZeneca ini.

“Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok,” bebernya.

Baca juga: Komut Sriwijaya Air Sering Transfer Uang kepada Satu Tesangka, Kejagung Pastikan Tak Terkait Asabri

Keempat, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat.

Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan kuota vaksin lebih untuk warganya.

Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan, karena keterbatasan jumlah vaksin.

Baca juga: Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Merk lain seperti Pzifer, Novavac, Sinopharm, dan Moderna memang sudah berkomitmen memberi vaksin, namun belum menetapkan jatah vaksin untuk Indonesia.

"Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatan vaksin yang tersedia,” ucapnya.

Kelima, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca Sejak 22 Februari 2021.

Baca juga: MUI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Kemenkes Bilang Begini

Ini menandakan vaksin ini sudah terjamin keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjurannya (efficacy).

“Ada jaminan keamanan pengunaannya oleh pemerintah,” cetus Kiai Niam.

Umat Islam diarapkan tidak larut dalam polemik terkait bahan haram dalam kandungan vaksin AstraZeneca.

Baca juga: Beredar Poster Deklarasi Dukungan Puan Maharani-Moeldoko untuk Pilpres 2024, PDIP Pastikan Hoaks

MUI mengimbau seluruh Umat Islam Indonesia tidak ragu dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Agar Indonesia segera keluar dari pandemi."

"Sekali lagi saatnya kita bergandengan tangan mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19."

Baca juga: Beredar Pesan Berantai Ancaman Teror di Jawa Timur, DPR Minta Polri Tak Anggap Remeh

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved