Rabu, 13 Mei 2026

Amandemen UUD 1945

Arief Poyuono: Presiden Menjabat Dua Periode Itu Copy Paste dari Amerika Serikat

Arief pun menilai, masa jabatan presiden yang dua periode dan partai politik yang cukup banyak, justru terdapat dampak politik yang timbul.

Tayang:
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Arief Poyuono setuju wacana mengatakan jabatan presiden tiga periode. 

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas, terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

BREAKING NEWS: PN Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel, Majelis Hakim Beda Pendapat

Tetapi, kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain.

"Sekarang kenyataannya begitu kan? Presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tutur Jokowi.

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved