Partai Politik
Hasil KLB Deli Serdang Didaftarkan ke Kemenkumham, Partai Demokrat Yakin Yasonna Laoly Objektif
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).
"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."
"Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum, karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita tidak boleh main-main," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah AD/ART tersebut, maka pemerintah akan menanyakan mekanisme, para pihak, hingga forum apa yang menghendaki perubahan.
Baca juga: Sahabat Zaim Saidi: Transaksi di Pasar Muamalah Depok Tak Ada Bedanya dengan Pakai e-money
"Lalu kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak, nanti semuanya akan nilai," beber Mahfud MD. (Chaerul Umam)