Partai Politik

Hasil KLB Deli Serdang Didaftarkan ke Kemenkumham, Partai Demokrat Yakin Yasonna Laoly Objektif

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).

Dok. Humas Itjen Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, hasil KLB Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. 

"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."

"Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum, karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita tidak boleh main-main," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, jika nantinya ada pihak yang ingin mengubah AD/ART tersebut, maka pemerintah akan menanyakan mekanisme, para pihak, hingga forum apa yang menghendaki perubahan.

Baca juga: Sahabat Zaim Saidi: Transaksi di Pasar Muamalah Depok Tak Ada Bedanya dengan Pakai e-money

"Lalu kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak, nanti semuanya akan nilai," beber Mahfud MD. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved