Pemilu 2024

Tak Timbulkan Korban Jiwa Seperti Pemilu 2019, Pilkada 2020 Jadi Pelajaran untuk Gelar Pemilu 2024

Bahtiar lantas membantah kekhawatiran akan munculnya kembali korban meninggal dari petugas KPPS, seperti pada pemilu serentak 2019 silam.

Tribun Bogor
Pilkada 2020 dapat menjadi pembelajaran, terutama demi mencegah terjadinya masalah kesehatan saat Pemilu 2024. 

Setelah itu, Supratman menanyakan kepada para peserta rapat kerja, apakah sepakat mengganti RUU Pemilu dengan RUU KUP dalam daftar Prolegnas 2021.

"Setuju," seru para peserta rapat kerja tersebut atas pertanyaan Supratman.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bubarkan 19 Lembaga Negara Lagi, Sudah Diajukan ke DPR

Supratman kemudian menegaskan kembali, telah disepakati RUU Pemilu akan ditarik dari Prolegnas 2021, dan digantikan dengan RUU KUP.

"Jadi hari ini karena kita sudah mengambil keputusan dan disetujui oleh fraksi-fraksi dan pemerintah dan DPD, Prolegnas kita tetap 33 jumlahnya hanya ada 2 perubahan."

"Satu, RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," beber Supratman.

Baca juga: DAFTAR Aliran Suap Bansos Covid-19: Dari Juliari Batubara, Oknum BPK, Hingga Pedangdut Cita Citata

Sebelumnya, Yasonna mengatakan pemerintah sepakat menarik revisi Undang-Undang Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.

Hal ini diungkap Yasonna saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (9/3/2021).

"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," ujar Yasonna, dalam rapat di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Jokowi Ajak Rakyat Benci Produk Luar Negeri, Indef: Kalau Dibalas Ekspor Kita Dipersulit Gimana?

Menurut Yasonna, pihaknya sepakat menarik atau mengedrop RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.

Oleh karenanya, politikus PDIP itu merasa tak perlu disampaikan secara panjang, terkait evaluasi mengenai RUU Pemilu yang ditarik.

"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," jelas Yasonna.

"Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini (RUU Pemilu)," imbuhnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved