Putusan Pengadilan
Tukang Bangunan Nekad Sebar Video Hubungan Intimnya dengan Calon Mahasiswi
Seorang tukang bangunan nekad menyebar video hubungan intimnya dengan calon mahasiswi. Apa penyebabnya? Simak selengkapnya dalam berita ini..
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang tukang bangunan nekad menyebarkan foto hubungan intimnya dengan calon mahasiswi jurusan keperawatan. .
Kasus ini sudah masuk ke meja hijau dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pemalang pada 10 Februari 2021.
Putusan pengadilan ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Terpidana dalam kasus ini adalah MF (25). Sedangkan calon mahasiswi yang jadi korbannya adalah NK (20).
• Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
Dalam putusan tersebut, terlihat peristiwa itu berawal dari MF yang memacari NK.
NK berpacaran dengan MF yang bekerja sebagai tukang bangunan sejak masih kelas X sekolah menengah pada tahun 2018.
Selama pacaran, MF ternyata berkali-kali berhubungan intim dengan NK.
Setiap berhubungan intim, MF selalu merekam dengan ponsel miliknya dan ia simpan.
Saat mereka berpacaran, sebenarnya masalah mulai timbul lantaran ayah NK tak merestui hubungan pacaran mereka.
Bahkan, ayah NK pernah memarahi MF yang sering mengantar anaknya pulang dan meminta agar tak perlu lagi mengantar NK.
Dalam kesaksian MF, sakit hatinya timbul setelah pekerjaannya dihina oleh ayah NK.
• Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
Ayah NK menyampaikan itu lewat teman MF yang dalam kesaksian MF ditulis perkataan ayah NK adalah sebagai berikut :
“MF kamu bercermin dulu kamu itu hanya tukang bangunan".
MF bertambah jengkel lantaran ayah NK kerap membanding-bandingkannya dengan mantan NK.
Pikiran MF bertambah galau setelah melihat foto NK bersama pria lain di kolam renang, serta NK mengutarakan keingiannya kuliah perawat di Jakarta.