Buronan KPK
KPK kepada Komisi III DPR: Harun Masiku Sampai Hari Ini Masih Kami Buru, Belum Ketemu Juga, Pak
Nawawi mengakui, kasus hukum Harun Masiku merupakan kasus yang menarik perhatian publik, termasuk bagi anggota Komisi III DPR.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui pihaknya belum mampu menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, yang buron sejak Januari 2020.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Awalnya, Nawawi memaparkan perkembangan perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
"Perkara-perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur, atau kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini kami coba buru."
"Masih belum ketemu juga, Pak," kata Nawawi.
Nawawi mengakui, kasus hukum Harun Masiku merupakan kasus yang menarik perhatian publik, termasuk bagi anggota Komisi III DPR.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas
Dia menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu anggota DPR tersebut.
"Perkara-perkara yang masih menarik perhatian masyarakat antara lain perkara Harun Masiku ini masih terus dalam pemburuan kami," ucapnya.
3 DPO di Luar Negeri
Ketua KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, tiga dari tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di luar negeri.
Sedangkan empat buronan sisanya, Firli tidak bisa memastikan keberadaan mereka, apakah berada di wilayah Indonesia atau luar negeri.
Hal itu ia ungkapkan saat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya
"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar, Pak, karena memiliki permanent residence di luar."
"Tetapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," tutur Firli.
Firli tidak merinci siapa saja buronan yang diduga di luar negeri, dan mana yang keberadaannya belum diketahui.
Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang