Bilang Darah Mahasiswa Papua Halal, Kapolres Kota Malang Dilaporkan ke Propam

Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Aliansi Mahasiswa Papua melaporkan Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Propam, atas dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa pada 8 Maret 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Polri, atas dugaan ujaran rasial saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021.

Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan pada 12 Maret 2021.

Baca juga: Moeldoko Bakal Diusung Jadi Capres 2024? Jhoni Allen: Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu

"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata."

"Di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata Michael Himan, pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Ia menjelaskan, ujaran rasial itu diucapkan saat Kapolres Leonardus Simamarta mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur, 8 Maret 2021.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Pernah Diajak Kudeta AHY, Jhoni Allen: Jangan Asbun, Beda Integritas

Saat itu, mereka tengah membawa tema tentang hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang akan diperpanjang.

Namun, unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan Polri.

Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan diseret terhadap isu rasial.

Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya

Ucapan itu dinilai sangat memukul perasaan masyarakat Papua.

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua."

"Yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik."

Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang

"Namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasis lah," ujarnya.

Ujaran rasial atau perkataan yang diucapkan Leonardus adalah 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved