Virus Corona
Mutasi Covid-19 N439K Terdeteksi di Indonesia Sejak Desember 2020, Sudah Ada 48 Kasus
Kasus-kasus tersebut ditemukan dari 526 sample yang diunggah ke repository Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, mutasi Covid-19 N439K, sudah terdeteksi di Indonesia.
Ia mengatakan, total ada 48 kasus mutasi N439K yang terdeteksi.
Kasus-kasus tersebut ditemukan dari 526 sample yang diunggah ke repository Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID).
Baca juga: ICW Nilai Dua Jenderal Polri di Kasus Djoko Tjandra Harusnya Dibui Seumur Hidup, Ini 3 Alasannya
Menurut Amin, kasus telah terdeteksi sejak akhir tahun lalu, namun baru dilaporkan pada Maret ini.
"Sudah sejak Desember lalu. Sejauh ini 48 isolat yang dilaporkan yang terdeteksi (mutasi N439K)," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (11/3/2021).
Amin belum memberikan keterangan detail sebaran kasus tersebut, tetapi laporan dari lembaga yang melakukan pemeriksaan berada di Pulau Jawa.
Baca juga: TP3 Juga Pernah Datangi Komnas HAM, tapi Ketika Diminta Bukti Dijawab Cuma Punya Analisa
"Instansi terkait virus ini ada di Pulau Jawa, tapi mungkin di luar Jawa juga ada," kata Amin.
Dari laporan peneliti, tingkat keganasan mutasi virus ini sama dengan jenis virus aslinya, tetapi lebih kuat untuk tidak dikenali oleh antibodi.
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan masyarakat adanya ancaman baru terhadap kesehatan, yakni mutasi Covid-19 varian N439K.
Baca juga: Sayangkan PTTUN Kabulkan Banding Jaksa Agung, Komnas HAM: Padahal Semangatnya Agar Hati-hati Bicara
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, saat jumpa pers di Sekretariat PB IDI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Daeng menyampaikan, mutasi N439K ini sudah ditemukan di 30 negara.
Empat kasus mutasi Covid-19 B117 sebelumnya ditemukan di Indonesia, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Dianggap Berjasa dalam Kemajuan MA, Hakim Cuma Vonis Nurhadi 6 Tahun Penjara
Mengingatkan ada ancaman baru N439K, Daeng mengatakan varian baru Covid-19 ini lebih berbahaya.
Ia mengkhawatirkan jika sampai di Indonesia, virus tersebut akan cepat menyebar.
"Saat ini ada virus (Corona) baru, sifatnya berbeda dari virus yang pernah ada, dengan kecepatan mutasi yang cepat."
Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Anggota FPI Naik Status ke Penyidikan, 3 Polisi Belum Jadi Tersangka