Pemerintah Ingin Bubarkan 19 Lembaga Negara Lagi, DPR Minta Siapkan Lapangan Kerja Baru
Azis meminta Kemenpan-RB melakukan kajian dan perhitungan yang matang terkait pembubaran lembaga negara itu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengajukan pembubaran 19 lembaga negara kepada DPR.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku setuju dengan usulan tersebut, karena dapat mengalokasikan dana lembaga negara yang dibubarkan untuk penanganan Covid-19.
"Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah."
Baca juga: Pemerintah Bakal Bubarkan 19 Lembaga Negara Lagi, Sudah Diajukan ke DPR
"Tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi Covid-19, dan dapat dialokasikan kepada penanganan Covid-19," ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Akan tetapi, Azis meminta Kemenpan-RB melakukan kajian dan perhitungan yang matang terkait pembubaran lembaga negara itu.
Terutama, dengan tetap memperhatikan nasib para pekerja, sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: DAFTAR Aliran Suap Bansos Covid-19: Dari Juliari Batubara, Oknum BPK, Hingga Pedangdut Cita Citata
"Kemenpan RB harus mempersiapkan lapangan kerja baru yang dapat mengakomodir para pekerja dari lembaga yang dibubarkan."
"Jangan sampai setelah dibubarkan para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya," kata dia.
Azis mengatakan, birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan, yang mengakibatkan ego sektoral, sulitnya perizinan, dan saling lempar tanggung jawab jika terjadi sebuah kesalahan.
Baca juga: Jokowi Ajak Rakyat Benci Produk Luar Negeri, Indef: Kalau Dibalas Ekspor Kita Dipersulit Gimana?
"Tentunya pembubaran lembaga ini harus dapat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan, kebijakan dan kewenangan."
"Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan" papar Azis.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengajukan pembubaran 19 lembaga negara lagi kepada DPR.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 Rampung Tahun Ini
Tjahjo menyebut, pengajuan pembubaran lembaga merupakan bagian dari evaluasi yang didapatkan akibat adanya tumpang tindih.
Hal itu disampaikan Tjahjo dalam sambutan penyampaian apresiasi hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik K/L, yang disiarkan kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (9/3/2021).
"Sudah 29 lembaga yang sudah (dibubarkan), dan masih ada 19 (lembaga) yang kita ajukan ke DPR."
Baca juga: Partai Demokrat: Ada Kekuatan Besar di Belakang Moeldoko
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/azis_20171211_040127.jpg)